Connect With Us

Edaran THR Diterbitkan Pekan Depan

| Selasa, 24 Juli 2012 | 20:39

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

 
Reporter : Kun Athira
 
TANGERANG-Meskipun Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang belum mendapatkan surat edaran resmi dari Kementerian  Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tantang ketentuan Tunjangan Hari Raya (THR) tahan 2012 ini, dinas tersebut akan segera menerbitkannya edaran THR tersebut pekan depan.
 
“Kalau edaran resminya belum kami terima dari Kementerian. Namun, kelihatanya dalam waktu dekat ini akan sampai kepada kami. Dan sudah jadi rutinitas kami, sepekan setelah puasa kami juga akan terbitkan edaran yang sama sesuai dengan rujukan dari edaran kementerian,” kata Abduh Surahman, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Selasa (24/7).
 
Sekedar informasi, Kemenakertrans telah menerbitkan surat edaran SE.05/MEN/VII/2012 tentang Pembayaran THR Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama. Dimana didalam edaran itu ditentukan beberapa klausul kewajiban perusahaan tentang THR.
 
Antara lain, menegaskan kembali bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja/buruh. Pembayaran THR ini wajib dilaksanakan secara konsisten sesuai peraturan agar tercipta suasana hubungan kerja yang harmonis dan kondusif di tempat kerja.
 
Adapun peraturan tentang pembayaran THR harus dilaksanakan sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
 
Diantaranya, setiap perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh, maka wajib untuk memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 3 (tiga) bulan secara terus-menerus atau lebih.
 
Ketentuan besarnya THR berdasarkan peraturan THR Keagamaan tersebut adalah, bagi pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih mendapat THR sebesar satu bulan upah.  Sedangkan pekerja/buruh yang bermasa kerja tiga bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari dua belas bulan, diberikan  secara proporsional, dengan menghitung jumlah bulan kerja dibagi dua belas bulan dikali satu bulan upah.
 
“Aturannya tetap mengacu pada keputusan menteri dan aturan yang berlaku selama ini. soal penyusunan dan penyebarannya kami pastikan pekan depan sudah kami kirimkan kepada tiap perusahaan, dan wajib ditaati,” tandas Abduh.
 

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

KOTA TANGERANG
Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Selasa, 22 September 2026 | 22:27

Kasus pembunuhan tragis akibat masalah utang piutang terjadi di Jalan Irigasi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Selasa, 22 September 2026 | 21:03

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak delapan unit armada ambulans kepada delapan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tersebut.

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill