Connect With Us

Warga Batuceper Tuntut 20 juta per meter

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Agustus 2015 | 17:38

Warga blokade rel kereta api di stasiun Batuceper Tangerang (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga Batuceper dan Poris Plawad yang terkena jalur proyek pembangunan rel Kereta Bandara Soekarno - Hatta menolak harga tanah yang dibayar Badan Pertanahan Negara (BPN). Mereka menuntut tanahnya dibayar Rp20 juta per meter.

Kuasa hukum warga yang juga tim pembela Korban Rel Bandara (Korban), Hermawanto mengatakan, warga merasa dibohongi oleh BPN karena membayar harga tanah mereka tidak sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, dalam pertemuan terakhir, BNP begitu saja menyerahkan amplop berisi uang tanpa perincian.

"Warga dibagi amplop yang tidak tahu isinya berapa, kemudian mereka disuruh tanda tangan. Ternyata di dalam ada selembaran surat pemberitahuan ganti rugi. Uangnya berjumlah sekitar Rp100 jutaan. Padahal tuntutan mereka tidak segitu, mereka dibohongi," jelasnya usai mengadukan hal itu ke Komisi I DPRD Kota Tangerang, Rabu (5/8).

Menurutnya warga menginginkan ganti rugi yang adil, layak dan mensejahterakan. Bila tanahnya dibeli, mereka harus bisa pindah ke lokasi yang sama. Namun mereka menghargai tanah hanya Rp2 juta per meter.

"Harga segitu mereka pindah kemana? BPN hanya membayar harga tanah saja, tidak dengan bangunan. Padahal ada aspek lain, seperti ruang diatas tanah, ruang dibawa tanah dan kerugian emosional," tukasnya.

Salah satu warga, Surnah, 30, mengatakan, tindakan BPN dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal dengan warga. Mereka menyatakan setuju membayar harga tanah sama rata minimal Rp10 juta per meter.

"Tapi ternyata harganya beda-beda dan sangat rendah. Kita tidak mau setelah jual rumah jadi gembel," pungkasnya. (RAZ)

BANTEN
Tolak Sampah Tangsel, Warga Tumpuk Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

Tolak Sampah Tangsel, Warga Tumpuk Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:17

Kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, ditolak warga setempat.

KAB. TANGERANG
Kemenkes Suntik Insentif Rp50 Juta Puskesmas di Kabupaten Tangerang untuk Temukan Kasus Kusta

Kemenkes Suntik Insentif Rp50 Juta Puskesmas di Kabupaten Tangerang untuk Temukan Kasus Kusta

Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:02

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan memberikan insentif khusus kepada Puskesmas di Kabupaten Tangerang yang berhasil menemukan kasus penyakit kusta terbanyak. Jumlahnya mulai dari Rp15 juta hingga Rp50 juta.

TOKOH
Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Tutup Usia Usai Berjuang Lawan Kanker 

Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Tutup Usia Usai Berjuang Lawan Kanker 

Jumat, 15 Agustus 2025 | 13:16

Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Komedian Nina Carolina atau yang akrab disapa Mpok Alpa meninggal dunia pada Jumat 15 Agustus 2025.

OPINI
Kapitalisme: Angka Jadi Andalan, Kemiskinan Tak Terselesaikan

Kapitalisme: Angka Jadi Andalan, Kemiskinan Tak Terselesaikan

Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:37

Garis kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim keberhasilan semu dalam memberantas kemiskinan dan pengangguran. Wajar, inilah gambaran dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill