Connect With Us

Sering Banjir, DPRD Banten Salahkan Pengembang di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 September 2015 | 17:07

Diguyur Hujan, Kota Tangerang Banjir & Macet Parah (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-DPRD Provinsi Banten menduga banyak developer properti di Kota Tangerang seperti apartemen, hotel maupun perumahan mengabaikan Analisis dampak lingkungan (AMDAL). Hal tersebut ditenggarai menjadi penyebab sering terjadinya banjir di sejumlah kawasan Kota Tangerang.

 

Hal itu dikatakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Tangerang Asep Hidayat, Minggu (6/8). Menurutnya, salah satu lokasi yang kerap banjir adalah tempat tinggalnya di Perumahan Bona Sarana Indah, Kebon Nanas, Kecamatan Tangerang. Bahkan banjir semakin parah setelah bertambahnya pembangunan properti di wilayahnya.

 “Disini setiap hujan sebentar pasti banjir, padahal dulu tidak begini,” katanya.

 Dikatakan Asep, penyebab banjir tidak lepas dari pengaruh pembangunan properti di Kota Tangerang. Pasalnya setiap pembangunan memiliki potensi dampak cukup besar bagi lingkungan serta warga pemukimaan disekitarnya.

 "Dikawasan sekitaran wilayah sini itu, luar biasa banyak. Kecurigaan kami kepada pembangunan seperti Ayodhya, hotel dan apartemen yang persis di dekat RS Awal Bros, adalah sangat wajar,” jelasnya.

 Dirinya pun mempertanyakan proses perizinan terhadap pembangunan properti yang dilaksanaan Pemkot Tangerang. Dia ingin adanya transparansi dari Pemkot, karena dikhawatirkan ada kecurangan-kecurangan yang tentunya akan merugikan masyarakat, baik langsung dirasakan maupun dalam waktu jangka panjang kedepannya.

 

“Itu hak kami, untuk mengetahui sejauh mana perizinannya. Semua harus jelas dasar kajiannya, misalnya tandon, pel banjir, amdal lalin, kemudian kalau saya sebagai anggota dewan, tentu harus melihat juga, dampak positif disisi komitmen mengenai rekrutmen tenaga kerja bagi warga sekitar, pemanfaatan air bawah tanahnya juga,” tukas Asep.

 

Menurutnya, segala saran dan kritik yang kerap dilayangkannya ini, tak lain adalah bentuk upaya pengawasan, baik sebagai masyarakat maupun mewakili masyarakat itu sendiri, agar arah pembangunan di kota bertajuk Aklahkul Karimah berjalan lebih baik, sesuai dengan dengungan konsep LIVE City.

 

“Artinya, kami ingin pemerintah melihatnya jauh, jangan hanya pada sisi menguntungkan bagi pihak swastanya saja. Dinas Perijinan, harus lebih transparan dan Pemkot Tangerang, harus lebih transparansi dan benar-benar mencermati ketentuan seluruh aturan, dalam memberikan perijinan pembangunan kepada pihak developer atau pengembang," tegasnya.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill