Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANG-Pengembang Alam Sutera Group melalui anak perusahaan PT Alfa Goldland Realty yang merupakan perusahaan pembangun apartemen Kota Ayodhia bungkam terkait sejumlah permasalahan yang ditemui hasil sidak DPRD Provinsi Banten.
Aditya seorang pria yang merupakan karyawan Alam Sutera kala mengawal inspeksi mendadak anggora DPRD Provinsi Banten enggan memberikan komentar kepada wartawan.
"Ke humas saja, Bu Susie dia humas PT Alfa Goldland Relaty," ujarnya. Namun, sejak Jumat (15/) hingga Minggu (17/05) Susie tak menjawab pesan singkat wartawan dan telepon selularnya tak dijawab.

Diketahui sebelumnya, DPRD Provinsi Banten menguak bobroknya pemberian izin kepada pengembang yang diduga membangun tanpa mengkaji dampak dari dampak pembangunan apartemen 'Kota Ayodhia' yang berlokasi di MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang itu.
Hal itu diketahui, setalah anggota Komisi I DPRD Banten melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (15/5) sore ke proyek yang terlihat dijaga ketat petugas keamanan setempat, yang belakangan diketahui berdampak negatif untuk masyarakat sekitar dan RSUD Kota Tangerang itu.
"Setelah datang ke lokasi, benar saja kami mendapati pengurukan lebih tinggi dari pemukiman warga bahkan RSUD Kota Tangerang. Seharusnya Amdal (Analisa dampak lingkungan) dan IMB (izin mendirikan bangunan) tidak keluar, ini bagaimana mengkajinya kok bisa keluar. Tetapi memang sudah ada kesalahan prosedur ini dari awal (proyek)," tutur Rano Alfth ditemui saat inspeksi mendadak di lokasi.
Adapun yang dimaksud menyalahi prosedur, setelah pihak DPRD Provinsi Banten memperhatikan fotocopy izin Amdal dan IMB yang dikeluarkan Pemkot Tangerang. Selain itu, kesan yang Komisi I dapati, ada pemaksaan dalam pengeluaran izin tersebut.
"Ada tanggal yang sama dikeluarkan (Amdal dan IMB), yakni 10 Oktober 2014. Seharusnya Amdal dulu, kemudian instansi yang mengeluarkan IMB mengkaji. Ini berbarengan, terlihat sekali bahwa IMB sebenarnya sudah jadi lebih dulu menunggu Amdal. Tak dikaji pasti ini," tuturnya.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews