Connect With Us

Alam Sutera Bungkam Soal Temuan Masalah Proyek Kota Ayodhya

Denny Bagus Irawan | Minggu, 17 Mei 2015 | 15:32

Proyek pembangunan Apartemen dan pusat perbelanjaan Kota Ayodhya. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pengembang Alam Sutera Group melalui anak perusahaan PT Alfa Goldland Realty yang merupakan perusahaan pembangun apartemen Kota Ayodhia bungkam terkait sejumlah permasalahan yang ditemui hasil sidak DPRD Provinsi Banten.

Aditya  seorang pria  yang merupakan karyawan Alam Sutera kala mengawal inspeksi mendadak anggora DPRD Provinsi Banten enggan memberikan komentar kepada wartawan.

"Ke humas saja, Bu Susie dia humas PT Alfa Goldland Relaty," ujarnya. Namun, sejak Jumat (15/) hingga Minggu (17/05) Susie tak menjawab pesan singkat wartawan dan telepon selularnya tak dijawab.

Sidak Anggota DPRD Banten


Diketahui sebelumnya, DPRD Provinsi Banten menguak bobroknya pemberian izin kepada pengembang yang diduga  membangun tanpa mengkaji dampak dari dampak pembangunan apartemen 'Kota Ayodhia' yang berlokasi di MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang itu.

Hal itu diketahui, setalah anggota Komisi I DPRD Banten melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (15/5) sore ke proyek yang terlihat dijaga ketat petugas keamanan setempat,  yang belakangan diketahui berdampak negatif untuk masyarakat sekitar dan RSUD Kota Tangerang itu.

 

"Setelah  datang ke lokasi, benar saja kami mendapati pengurukan lebih tinggi dari pemukiman warga bahkan RSUD Kota Tangerang. Seharusnya Amdal (Analisa dampak lingkungan) dan IMB (izin mendirikan bangunan) tidak keluar, ini bagaimana mengkajinya kok bisa keluar. Tetapi memang sudah ada kesalahan prosedur ini dari awal (proyek)," tutur Rano Alfth ditemui saat inspeksi mendadak di lokasi.

Adapun yang dimaksud menyalahi prosedur, setelah pihak DPRD Provinsi Banten memperhatikan fotocopy izin Amdal dan IMB yang dikeluarkan Pemkot Tangerang.  Selain itu, kesan yang Komisi I dapati, ada pemaksaan dalam pengeluaran izin tersebut.

"Ada tanggal yang sama dikeluarkan (Amdal dan IMB), yakni 10 Oktober 2014.  Seharusnya Amdal dulu, kemudian instansi yang mengeluarkan IMB mengkaji. Ini berbarengan, terlihat sekali bahwa IMB sebenarnya sudah jadi lebih dulu menunggu Amdal. Tak dikaji pasti ini," tuturnya.

HIBURAN
Semarak Festival Kemerdekaan HUT ke-80 RI di Gading Serpong, Ada Pesta Rakyat hingga Marching Band

Semarak Festival Kemerdekaan HUT ke-80 RI di Gading Serpong, Ada Pesta Rakyat hingga Marching Band

Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:00

Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada Agustus 2025 terasa semarak di Gading Serpong. Tidak hanya bendera merah putih yang menghiasi setiap rumah, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan

BANTEN
Oknum Brimob Keroyok Wartawan saat Liputan, Polda Banten Didemo Segera Usut Tuntas

Oknum Brimob Keroyok Wartawan saat Liputan, Polda Banten Didemo Segera Usut Tuntas

Minggu, 24 Agustus 2025 | 23:48

Puluhan Wartawan melakukan aksi solidaritas di depan Mapolda Banten. Aksi ini digelar buntut dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Brimob kepada awak media saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)

KAB. TANGERANG
Pelaku Curanmor Kepergok Gasak Motor di Gudang Padi Tangerang

Pelaku Curanmor Kepergok Gasak Motor di Gudang Padi Tangerang

Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:16

Jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill