Connect With Us

Proyek Apartemen Ini Berdampak Negatif untuk RSUD Kota Tangerang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 17 Mei 2015 | 12:40

Anggota DPRD Provinsi Banten saat melakukan inspeksi mendadak ke bangunan proyek Apartemen Ayodhya. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-DPRD Provinsi Banten menguak bobroknya pemberian izin kepada pengembang yang diduga membangun tanpa mengkaji dampak dari dampak pembangunan apartemen 'Kota Ayodhya' yang berlokasi di MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang itu.

Hal itu diketahui, setalah anggota Komisi I DPRD Banten melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (15/5) sore ke proyek yang terlihat dijaga ketat petugas keamanan setempat,  yang belakangan diketahui berdampak negatif untuk masyarakat sekitar dan RSUD Kota Tangerang itu.

Sebelumnya, anggota Komisi I ini mendapati laporan bahwa izin 'Kota Ayodhya' yang  akan dilengkapi dengan pusat perbelanjaan itu bermasalah,  dan ketinggian fondasi melawati ketinggian gerbang atau tembok yang mengelilingi RSUD Kota Tangerang serta pemukiman warga. 

Setelah mereka lihat, benar saja tidak mungkin tak akan terjadi banjir atas dampak dari pembangunan apartemen 'Kota Ayodhya' yang merupakan proyek dari perusahaan pengembang Alam Sutera Group, PT Alfa Goldland Realty.


Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten Rano Alfath yang memang membidangi persoalan perizinan tersebut mengatakan, sebelum pihaknya melakukan sidak bersama para anggota komisi I, terdapat aduan dari warga sekitar mengenai banjir yang sering terjadi setelah adanya pembangunan apartemen itu.

"Setelah  datang ke lokasi, benar saja kami mendapati pengurukan lebih tinggi dari pemukiman warga bahkan RSUD Kota Tangerang. Seharusnya Amdal (Analisa dampak lingkungan) dan IMB (izin mendirikan bangunan) tidak keluar, ini bagaimana mengkajinya kok bisa keluar. Tetapi memang sudah ada kesalahan prosedur ini dari awal (proyek)," tutur Rano Alfth ditemui saat inspeksi mendadak di lokasi.

Apartemen Ayodhia


Adapun yang dimaksud menyalahi prosedur, setelah pihak DPRD Provinsi Banten memperhatikan fotocopy izin Amdal dan IMB yang dikeluarkan Pemkot Tangerang.  Selain itu, kesan yang Komisi I dapati, ada pemaksaan dalam pengeluaran izin tersebut.

"Ada tanggal yang sama dikeluarkan (Amdal dan IMB) 10 Oktober 2014.  Seharusnya Amdal dulu, kemudian instansi yang mengeluarkan IMB mengkaji. Ini berbarengan, terlihat sekali bahwa IMB sebenarnya sudah jadi lebih dulu menunggu Amdal. Tak dikaji pasti ini," tuturnya.

Pihak pengembang Alam Sutera Group sendiri yang menerangkan bahwa proses izin Amdal keluar setelah delapan bulan, menurut Rano, seharusnya hasil kajiannya tak seperti itu.

"Katanya (keterangan pihak Alam Sutera) butuh delapan bulan baru keluar Amdal, tetapi ini kita cuma lihat dari luar saja ketahuan sekali, permukaan setinggi ini pasti berdampak negatif. Apalagi berdempetan dengan RSUD, bisa-bisa keluar anggaran APBD karena proyek ini," tuturnya.

 

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:13

Pertumbuhan e-commerce dan layanan digital di Indonesia menuntut infrastruktur yang selalu online, cepat, dan aman. Salah satu ancaman terbesar adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membuat website tidak dapat diakses

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

KOTA TANGERANG
HUT ke-33, Pengamat Kritik Kecepatan Pelayanan Pemkot Tangerang

HUT ke-33, Pengamat Kritik Kecepatan Pelayanan Pemkot Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:33

Tidak terasa sudah beranjak dewasa, 33 tahun bukan lagi usia muda bagi sebuah kota, Masih dalam suasana Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 Kota Tangerang, masyarakat banyak menyampaikan harapannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill