Connect With Us

Proyek Apartemen Ini Berdampak Negatif untuk RSUD Kota Tangerang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 17 Mei 2015 | 12:40

Anggota DPRD Provinsi Banten saat melakukan inspeksi mendadak ke bangunan proyek Apartemen Ayodhya. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-DPRD Provinsi Banten menguak bobroknya pemberian izin kepada pengembang yang diduga membangun tanpa mengkaji dampak dari dampak pembangunan apartemen 'Kota Ayodhya' yang berlokasi di MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang itu.

Hal itu diketahui, setalah anggota Komisi I DPRD Banten melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (15/5) sore ke proyek yang terlihat dijaga ketat petugas keamanan setempat,  yang belakangan diketahui berdampak negatif untuk masyarakat sekitar dan RSUD Kota Tangerang itu.

Sebelumnya, anggota Komisi I ini mendapati laporan bahwa izin 'Kota Ayodhya' yang  akan dilengkapi dengan pusat perbelanjaan itu bermasalah,  dan ketinggian fondasi melawati ketinggian gerbang atau tembok yang mengelilingi RSUD Kota Tangerang serta pemukiman warga. 

Setelah mereka lihat, benar saja tidak mungkin tak akan terjadi banjir atas dampak dari pembangunan apartemen 'Kota Ayodhya' yang merupakan proyek dari perusahaan pengembang Alam Sutera Group, PT Alfa Goldland Realty.


Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten Rano Alfath yang memang membidangi persoalan perizinan tersebut mengatakan, sebelum pihaknya melakukan sidak bersama para anggota komisi I, terdapat aduan dari warga sekitar mengenai banjir yang sering terjadi setelah adanya pembangunan apartemen itu.

"Setelah  datang ke lokasi, benar saja kami mendapati pengurukan lebih tinggi dari pemukiman warga bahkan RSUD Kota Tangerang. Seharusnya Amdal (Analisa dampak lingkungan) dan IMB (izin mendirikan bangunan) tidak keluar, ini bagaimana mengkajinya kok bisa keluar. Tetapi memang sudah ada kesalahan prosedur ini dari awal (proyek)," tutur Rano Alfth ditemui saat inspeksi mendadak di lokasi.

Apartemen Ayodhia


Adapun yang dimaksud menyalahi prosedur, setelah pihak DPRD Provinsi Banten memperhatikan fotocopy izin Amdal dan IMB yang dikeluarkan Pemkot Tangerang.  Selain itu, kesan yang Komisi I dapati, ada pemaksaan dalam pengeluaran izin tersebut.

"Ada tanggal yang sama dikeluarkan (Amdal dan IMB) 10 Oktober 2014.  Seharusnya Amdal dulu, kemudian instansi yang mengeluarkan IMB mengkaji. Ini berbarengan, terlihat sekali bahwa IMB sebenarnya sudah jadi lebih dulu menunggu Amdal. Tak dikaji pasti ini," tuturnya.

Pihak pengembang Alam Sutera Group sendiri yang menerangkan bahwa proses izin Amdal keluar setelah delapan bulan, menurut Rano, seharusnya hasil kajiannya tak seperti itu.

"Katanya (keterangan pihak Alam Sutera) butuh delapan bulan baru keluar Amdal, tetapi ini kita cuma lihat dari luar saja ketahuan sekali, permukaan setinggi ini pasti berdampak negatif. Apalagi berdempetan dengan RSUD, bisa-bisa keluar anggaran APBD karena proyek ini," tuturnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KAB. TANGERANG
Wabup Tangerang Instruksikan Camat Awasi SPPG di Wilayahnya

Wabup Tangerang Instruksikan Camat Awasi SPPG di Wilayahnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:49

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menginstruksikan camat yang berada di 29 Kecamatan untuk memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).‎

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill