Connect With Us

Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang Akui Kemungkinan Ayodhya 'Nyeleweng'

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Minggu, 17 Mei 2015 | 16:18

Anggota DPRD Provinsi Banten saat melakukan inspeksi mendadak ke bangunan proyek Apartemen Ayodhya. (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Terkait temuan sejumlah permasalahan yang ditemui hasil sidak DPRD Provinsi Banten pada  proyek pembangunan apartemen Kota Ayodhya di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi menyatakan, bisa saja ada   PT Alfa Goldland Realty melakukan penyelewengan dari apa yang ada dalam Amdal.

Dia menjelaskan, bahwa Amdal adalah kajian lingkungan hidup dalam tahapan perencanaan. Oleh karenanya kegiatan atau izin lainnya diberikan atau dilaksanakan setelah Amdal diterbitkan.

"Seharusnya Ruang lingkup kegiatan pembangunan harus mengacu kepada Amdal," jelasnya.

Sementara jika pembangunan tidak ada kesesuaian, maka itu masuk kedalam domain bidang pengawasan pembangunan di Dinas Bangunan.

"Coba tanya ke pengawasan pembangunan, karena itu menjadi kewenangannya," kata Liza.

 


Sementara itu, Kepala Dinas Bangunan Dedi Suhada mengatakan, sebelum IMB keluar, pihaknya mengeluarkan rekomendasi PL Banjir. Dia menilai, pihak pengembang seharusnya mengikuti pembangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

"Jadi ada ketentuan yang harua diikuti. Kalau DPRD Provinsi menemukan ada ketidak sesuaian, bararti ini masukan buat kita bahwa pengawasan harus ditingkatkan. Jadi kita akan segera cek langsung ke lapangan," tuturnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill