Connect With Us

Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang Akui Kemungkinan Ayodhya 'Nyeleweng'

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Minggu, 17 Mei 2015 | 16:18

Anggota DPRD Provinsi Banten saat melakukan inspeksi mendadak ke bangunan proyek Apartemen Ayodhya. (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Terkait temuan sejumlah permasalahan yang ditemui hasil sidak DPRD Provinsi Banten pada  proyek pembangunan apartemen Kota Ayodhya di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi menyatakan, bisa saja ada   PT Alfa Goldland Realty melakukan penyelewengan dari apa yang ada dalam Amdal.

Dia menjelaskan, bahwa Amdal adalah kajian lingkungan hidup dalam tahapan perencanaan. Oleh karenanya kegiatan atau izin lainnya diberikan atau dilaksanakan setelah Amdal diterbitkan.

"Seharusnya Ruang lingkup kegiatan pembangunan harus mengacu kepada Amdal," jelasnya.

Sementara jika pembangunan tidak ada kesesuaian, maka itu masuk kedalam domain bidang pengawasan pembangunan di Dinas Bangunan.

"Coba tanya ke pengawasan pembangunan, karena itu menjadi kewenangannya," kata Liza.

 


Sementara itu, Kepala Dinas Bangunan Dedi Suhada mengatakan, sebelum IMB keluar, pihaknya mengeluarkan rekomendasi PL Banjir. Dia menilai, pihak pengembang seharusnya mengikuti pembangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

"Jadi ada ketentuan yang harua diikuti. Kalau DPRD Provinsi menemukan ada ketidak sesuaian, bararti ini masukan buat kita bahwa pengawasan harus ditingkatkan. Jadi kita akan segera cek langsung ke lapangan," tuturnya.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill