Connect With Us

Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang Akui Kemungkinan Ayodhya 'Nyeleweng'

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Minggu, 17 Mei 2015 | 16:18

Anggota DPRD Provinsi Banten saat melakukan inspeksi mendadak ke bangunan proyek Apartemen Ayodhya. (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Terkait temuan sejumlah permasalahan yang ditemui hasil sidak DPRD Provinsi Banten pada  proyek pembangunan apartemen Kota Ayodhya di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi menyatakan, bisa saja ada   PT Alfa Goldland Realty melakukan penyelewengan dari apa yang ada dalam Amdal.

Dia menjelaskan, bahwa Amdal adalah kajian lingkungan hidup dalam tahapan perencanaan. Oleh karenanya kegiatan atau izin lainnya diberikan atau dilaksanakan setelah Amdal diterbitkan.

"Seharusnya Ruang lingkup kegiatan pembangunan harus mengacu kepada Amdal," jelasnya.

Sementara jika pembangunan tidak ada kesesuaian, maka itu masuk kedalam domain bidang pengawasan pembangunan di Dinas Bangunan.

"Coba tanya ke pengawasan pembangunan, karena itu menjadi kewenangannya," kata Liza.

 


Sementara itu, Kepala Dinas Bangunan Dedi Suhada mengatakan, sebelum IMB keluar, pihaknya mengeluarkan rekomendasi PL Banjir. Dia menilai, pihak pengembang seharusnya mengikuti pembangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

"Jadi ada ketentuan yang harua diikuti. Kalau DPRD Provinsi menemukan ada ketidak sesuaian, bararti ini masukan buat kita bahwa pengawasan harus ditingkatkan. Jadi kita akan segera cek langsung ke lapangan," tuturnya.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill