Connect With Us

Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang Akui Kemungkinan Ayodhya 'Nyeleweng'

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Minggu, 17 Mei 2015 | 16:18

Anggota DPRD Provinsi Banten saat melakukan inspeksi mendadak ke bangunan proyek Apartemen Ayodhya. (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Terkait temuan sejumlah permasalahan yang ditemui hasil sidak DPRD Provinsi Banten pada  proyek pembangunan apartemen Kota Ayodhya di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi menyatakan, bisa saja ada   PT Alfa Goldland Realty melakukan penyelewengan dari apa yang ada dalam Amdal.

Dia menjelaskan, bahwa Amdal adalah kajian lingkungan hidup dalam tahapan perencanaan. Oleh karenanya kegiatan atau izin lainnya diberikan atau dilaksanakan setelah Amdal diterbitkan.

"Seharusnya Ruang lingkup kegiatan pembangunan harus mengacu kepada Amdal," jelasnya.

Sementara jika pembangunan tidak ada kesesuaian, maka itu masuk kedalam domain bidang pengawasan pembangunan di Dinas Bangunan.

"Coba tanya ke pengawasan pembangunan, karena itu menjadi kewenangannya," kata Liza.

 


Sementara itu, Kepala Dinas Bangunan Dedi Suhada mengatakan, sebelum IMB keluar, pihaknya mengeluarkan rekomendasi PL Banjir. Dia menilai, pihak pengembang seharusnya mengikuti pembangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

"Jadi ada ketentuan yang harua diikuti. Kalau DPRD Provinsi menemukan ada ketidak sesuaian, bararti ini masukan buat kita bahwa pengawasan harus ditingkatkan. Jadi kita akan segera cek langsung ke lapangan," tuturnya.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill