Connect With Us

Pemkot Tangerang Segel 272 Rumah Tak Berizin

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 19 September 2015 | 14:59

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyegelan terhadap 272 bangunan milik PT Sabar Ganda, yang berlokasi di Perumahan Palem Ganda Asri 3, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyegelan terhadap 272 bangunan milik PT Sabar Ganda, yang berlokasi di Perumahan Palem Ganda Asri 3, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang.

 
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Tata Pemerintahan Saeful Rohman menjelaskan, penyegelan ini dilakukan pada Kamis (17/9) kemarin, karena pihak pengembang telah melanggar Surat Keputusan Walikota no : 648.3/ SK - 2292/ KPMP/ IMB/ 2003 Tentang izin mendirikan bangunan dan Perda no 3/2012 tentang Pembangunan gedung, dimana pendirian bangunan tersebut tidak sesuai dengan siteplan yang diajukan sebelumnya.

 
"Tindakan ini kami lakukan setelah sebelumnya kami melakukan pengawasan dan juga pemantauan terhadap bangunan - bangunan tersebut, dan hari ini setelah kami cek kembali, memang benar terdapat banyak ketidaksesuaian, sehingga penyegelan ini pun kami lakukan," tegasnya, Jumat (18/9).

 
Lebih lanjut, Saeful menegaskan melalui kejadian ini, menunjukkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kota Tangerang, apalagi sesuai dengan arahan Wali Kota dimana tahun 2015 ini telah dicanangkan sebagai tahun penegakan hukum dan taat hukum.

 
"Ini juga pelajaran bagi seluruh pengembang dan pengusaha yang ada di Kota Tangerang untuk mendirikan bangunannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang." tutup Saeful.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill