Connect With Us

Peternak Babi di Nelgasari Tangerang Siap Pasang Badan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Oktober 2015 | 18:22

Para pemilik peternakan babi di kawasan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mengeluhkan rencana penggusuran bangunan ilegal di bantaran Sungai Cisadane oleh pemerintah daerah setempat. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG-Para peternak babi di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menyatakan siap pasang badan melawan satpol PP yang berencana akan menggusur bangunan mereka pada 15 Oktober 2015.

 

Hal itu dinyatakan mereka setelah hasil audiensi dengan wakil wali kota Tangerang Sachrudin di ruangannya pada Jumat (9/10), dead lock."Kami minta agar diberi waktu tiga bulan untuk pindah. Tapi tidak dipenuhi dan penggusuran akan tetap dilakukan terhadap peternakan dan juga rumah warga yang berada di bantaran Kali Cisadane," kata Sarimili, tokoh masyarakat saat mendampingi warga.

Menurutnya, Pemkot menawarkan kepada warga agar pindah ke rumah susun (rusun). Namun bangunannya sendiri belum ada. "Rusun yang mana? Dibangun juga belum. Harusnya Pemkot bangun dulu baru warga bisa pindah, seperti di DKI Jakarta. Kalau dibongkar dulu warga mau pindah kemana," tukasnya.

 

Karena itu warga akan melakukan perlawanan kepada aparat yang melakukan penggusuran pada 15 Oktober nanti. "Keputusan Pemkot terlalu kaku. Jelas kita protes dan akan melakukan perlawanan. Lihat saja, pasti akan ada pertumpahan darah," tukasnya.

 

Perwakilan warga, Edi Lim juga mengatakan bahwa hal ini akan diadukan ke DPRD Kota Tangerang. Pasalnya penggusuran tersebut akan menghilangkan pekerjaan bagi ribuan warga.

 

"Disana tidak hanya ada peternakan, tapi juga warung-warung dan lainnya. Kalau digusur pasti menciptakan pengangguran besar-besaran. Banyak pekerja yang harus dipikirkan," jelasnya.

 

Sementara Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa penggusuran akan tetap dilakukan. Pihaknya sudah memberikan himbauan kepada warga yang menempati bangunan di bantarab kali agar pindah sejak tahun 2010 lalu.

 

"Saya rasa toleransi sudah cukup diberikan. Hasil rapat sebelumnya berama warga juga mereka sudah setuju membongkar sendiri bangunannya," tandasnya.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

HIBURAN
VIVERE Hotel Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni di Tangerang

VIVERE Hotel Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni di Tangerang

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill