Connect With Us

KPU Kota Tangerang Gelar Bintek Pemungutan Suara

| Selasa, 10 Maret 2009 | 14:08

TANGERANGNEWS.COM-KPU Kota Tangerang mengadakan bimbingan teknis tentang pemungutan suara dan rekapitulasi pengitungan suara pemilu 2009 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rapat itu dilakukan Gedung Padang Golf Modern, Jl. Modern Golf Raya no. 1, kota Tangerang sekitar pukul 10.00 WIB, 10 hingga 11 Maret 2009. Menurut ketua KPU Kota Tangerang, Imron Khamami, menyatakan bintek ini bertujuan untuk memberikan pembekalan materi bagi para anggota PPK, PPS beserta sekretaris PPK dan PPS Kota Tangerang dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu tahun 2009. "Kita ingin melaksanakan Pemilu di Kota Tangerang seminimal mungkin tersandung dengan kesalahan-kesalahan yang pasti terjadi, mengingat beberapa anggota PPK dan PPS belum memiliki pengalaman dan pengetahuan yang mendalam mengenai pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara. Untuk itu, sosialisasi dan Bintek ini sangatlah penting." jelasnya, Selasa (10/3). Dalam Bintek ini materi-materi yang akan dibahas antara lain, tata cara pemungutan dan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, petunjuk teknis pengaturan dan pertanggungjawaban penggunaan dana keperluan PPK dan PPS dan yang terakhir adalah Proses Rekapitulasi. "Kita akan lebih memfokuskan kepada sah, tidak sah, dan dianggap sah kartu suara pemilihan caleg yang dicoreng dalam Pemilu mendatang. Karena dalam sesi inilah yang sering timbul permasalahan," ujar Imron khamami.(rangga)
MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill