Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANG – Sejumlah warga Tangerang menolak rencana penyatuan wilayah hukum Tangerang ke Kepolisian Daerah Banten. Meski wilayah Tangerang selama ini di bawah Provinsi Banten, empat kepolisian resor di Tangerang berada di bawah Polda Metro Jaya.
Warga Tangerang kemudian menemui Gubernur Banten Rano Karno untuk menyampaikan aspirasi mereka ini. Penyatuan wilayah hukum ini merupakan kebijakan Gubernur Rano. Menurut perwakilan warga Tangerang yang juga inisiator penolakan Ibnu Jandi, selama ini Polda Metro Jaya sudah memberikan kenyaman dan keamanan bagi warga Tangerang.
Alasan menolakan, menurut Ibnu, mengacu pada Intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 13 tahun 1978 tentang pengembangan wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), untuk hidup dengan layak dengan kehidupan sosial ekonomi yang aman, nyaman, damai, dan sejahtera dalam wilayah Jabodetabek dibawah kendali keamana Polda Metro Jaya.
“Ini juga permintaan kepala daerah dan masyarakat Tangerang Raya. Kami sebelumnya sudah menyampaikan aspirasi dengan DPR RI dan Mabes Polri membicarakan terkait aspirasi warga dengan menolak adanya penyatuan hukum tersebut,” kata Ibnu seperti diberitakan Antara kemarin.
Sementara itu menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Rano Karno mengatakan, penyatuan wilayah hukum tersebut bukan kebijakannya, pihaknya hanya merekomendasikan bersama DPRD Provinsi Banten kepada Mabes Polri. “Kami terima aspirasi dari masyarakat Tangerang dan akan disampaikan. Tapi, pengkajiannya sudah lama tinggal menunggu keputusan Kapolri saja,” kata Rano.
Sementara Kapolda Banten Brigadir Jenderal Boy Rafly Amar mengatakan, sampai saat ini proses penyatuan sudah tahap akhir di Mabes Polri. Boy mengatakan siap menjamin situasi kemanan masyarakat Tangerang jika nanti dialihkan atau digabungkan ke wilayah hukum Polda Banten. “Pada prinsipnya kami terima aspirasi masyarakat. Namun yang jelas, pengumuman keputusan Kapolri hanya menunggu waktu yang tepat saja,” kata mantan juru bicara Polri ini.
Boy mengatakan, penggabungan ini akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari Polres Tangerang Kota (Kabupaten Tangerang) dulu. Selanjutnya akan menyusul bergabung Polres Metro Tangerang (Kota Tangerang) dan Polres Tangeran Selatan. “Bahkan Polres Bandara juga akan masuk Polda Banten,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews