Connect With Us

Gardu Tol Karang Tengah Barat 1 dan 2 Resmi Dioperasikan

Dena Perdana | Jumat, 27 November 2015 | 19:07

Kondisi gardu tol Karang Tengah Barat 2 yang baru dioperasikan hari ini, Jumat (27/11/2015). (Dena Perdana / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com - PT Jasa Marga bersama Pemerintah Kota Tangerang meresmikan dua gardu tol Karang Tengah Barat 1 dan 2 di ruas jalan tol Jakarta-Tangerang kilometer 11, Jumat (27/11/2015) pagi. Dengan pengoperasian kedua gardu tol itu, pengendara bisa lebih mudah mengakses jalan arteri di kawasan Ciledug, Cipondoh, Cengkareng, dan Kalideres.

"Melalui dibukanya pintu akses yang baru ini, diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di area sekitarnya," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Posisi gardu tol Karang Tengah Barat 1 dan 2 berada setelah rest area Karang Tengah dari arah Merak. Peruntukkan gardu tol Karang Tengah Barat 2 bagi pengendara mobil dari arah Tangerang, sedangkan gardu tol Karang Tengah Barat 1 untuk pengendara yang melaju dari Jakarta.

Sistem pembayaran kedua gardu tol tersebut menggunakan pembayaran elektronik Gerbang Tol Otomatis (GTO) dengan tarif untuk kendaraan tipe 1 sebesar Rp 5.500.

 

Secara terpisah, General Manager PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Jakarta-Tangerang S. Purnawarman memperkirakan akan ada sekitar 5.000 kendaraan yang bertambah melalui peresmian kedua gardu tol tersebut. Langkah mengurai kepadatan dari tambahan volume kendaraan menjadi alasan digunakannya GTO di tiap gerbang gardu tol tersebut.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:37

Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MZ, 11, di Jalan Prima, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill