Connect With Us

Sering dijebol, Operator Tol Tangerang-Merak Buat Rangkap Pagar

Denny Bagus Irawan | Minggu, 18 Oktober 2015 | 11:08

Tol Tangerang (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-PT Marga Mandalasakti (MMS) selaku perusahaan pengusaha jalan Tol Tangerang-Merak membangun pagar ganda (double fence), hal itu dilakukan guna mencegah warga sekitar yang kerap menjebol pagar untuk masuk ke dalam jalan bebas hambatan itu.

 

Direktur Teknik dan Operasional PT MMS Sunarto Sastrowiyoto menegaskan, hingga tahun ini MMS sudah membangun double fence sepanjang 75.419 meter arah Merak dan 75.568 meter arah Jakarta.

“Kami terus berupaya untuk terus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan. Kami lakukan berupa sosialisasi, persuasif dan edukasi kepada berbagai pihak,” terangnya, Minggu (18/10/2015).Sunarto

PT MMS juga, kata Sunarto, telah melakukan koordinasi dengan Polda Banten  guna mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas di Jalan Tol Tangerang-Meraksejak Jumat (16/10) lalu.

“Kami foku pada pelanggaran natupang, atau menaik turun kan penumpang di bahu jalan tol,” tuturnya.  

Dia juga menyampaikan, Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol padahal udah jelas, bahwa jalan tol tidak digunakan untuk berhenti. Jalan tol juga tidak digunakan untuk keperluan menaikkan dan menurunkan penumpang dan atau barang serta hewan.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill