Connect With Us

8 Kesepakatan DKI - Tangerang Ini Tak berubah meski Kepala Daerah Ganti

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 5 Desember 2015 | 12:38

Para kepala daerah dan perwakilannya di sekitar DKI Jakarta seusai menandatangani kesepakatan kerjasama. Dalam perjanjian tersebut mereka bersepakatan, pergantian kepala daerah dimasing-masing wilayah tak akan bisa merubaha kerjasama yang telah ada. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga delapan Pemerintah Daerah lain yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur, menyepakati kerjasama Perluasan Jaringan Lalu Lintas Batas Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kota Tangerang.

 

Ada setidaknya delapan poin penting dalam kesepakatan tersebut,  antara lain terkait pembangunan Jalur Elevated Busway yang menghubungkan DKI Jakarta dengan wilayah Kota Tangerang yakni Ciledug dan kemudian Poris Pelawad.

 

Sedangkan kesepakatan selanjutnya adalah pembangunan jalan sisi selatan Kali Mookervart, dan juga pelebaran Jalan Husen Sastra Negara.

 

"Dari delapan poin penting yang disepakati lima diantaranya terkait perluasan jaringan jalan Lintas Batas DKI Jakarta dan Kota Tangerang," jelas Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, hari ini.

 

"Termasuk didalamnya pembangunan jalan dan jembatan sejajar rel kereta api di Benteng Betawi, dan juga pelebaran jalan dan jembatan Joglo Raya," Imbuhnya.

 

Dan untuk mempercepat pelaksanaan kesepakatan tersebut, semua anggota BKSP Jabodetabekjur akan melakukan perjanjian kerjasama yang lebih teknis dan operasional paling lambat  dua tahun sejak ditandatanganinya Kesepakatan Bersama tersebut.

 

Dan kesepakatan bersama ini tak terpengaruh dengan terjadinya pergantian pimpinan di lingkungan daerah anggota BKSP.

 

Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut bisa meningkatkan aksebilitas angkutan jalan di wilayah Jabodetabekjur.

 

"Karena salah satu penyebab kemacetan di wilayah Jabodetabek adalah tidak sebandingnya volume kendaraan yang melintas dengan kondisi fungsional dan struktural jalan yang ada," ujar Kepala Bappeda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

BISNIS
JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:26

Langkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill