Connect With Us

8 Kesepakatan DKI - Tangerang Ini Tak berubah meski Kepala Daerah Ganti

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 5 Desember 2015 | 12:38

Para kepala daerah dan perwakilannya di sekitar DKI Jakarta seusai menandatangani kesepakatan kerjasama. Dalam perjanjian tersebut mereka bersepakatan, pergantian kepala daerah dimasing-masing wilayah tak akan bisa merubaha kerjasama yang telah ada. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga delapan Pemerintah Daerah lain yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur, menyepakati kerjasama Perluasan Jaringan Lalu Lintas Batas Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kota Tangerang.

 

Ada setidaknya delapan poin penting dalam kesepakatan tersebut,  antara lain terkait pembangunan Jalur Elevated Busway yang menghubungkan DKI Jakarta dengan wilayah Kota Tangerang yakni Ciledug dan kemudian Poris Pelawad.

 

Sedangkan kesepakatan selanjutnya adalah pembangunan jalan sisi selatan Kali Mookervart, dan juga pelebaran Jalan Husen Sastra Negara.

 

"Dari delapan poin penting yang disepakati lima diantaranya terkait perluasan jaringan jalan Lintas Batas DKI Jakarta dan Kota Tangerang," jelas Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, hari ini.

 

"Termasuk didalamnya pembangunan jalan dan jembatan sejajar rel kereta api di Benteng Betawi, dan juga pelebaran jalan dan jembatan Joglo Raya," Imbuhnya.

 

Dan untuk mempercepat pelaksanaan kesepakatan tersebut, semua anggota BKSP Jabodetabekjur akan melakukan perjanjian kerjasama yang lebih teknis dan operasional paling lambat  dua tahun sejak ditandatanganinya Kesepakatan Bersama tersebut.

 

Dan kesepakatan bersama ini tak terpengaruh dengan terjadinya pergantian pimpinan di lingkungan daerah anggota BKSP.

 

Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut bisa meningkatkan aksebilitas angkutan jalan di wilayah Jabodetabekjur.

 

"Karena salah satu penyebab kemacetan di wilayah Jabodetabek adalah tidak sebandingnya volume kendaraan yang melintas dengan kondisi fungsional dan struktural jalan yang ada," ujar Kepala Bappeda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill