Connect With Us

8 Kesepakatan DKI - Tangerang Ini Tak berubah meski Kepala Daerah Ganti

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 5 Desember 2015 | 12:38

Para kepala daerah dan perwakilannya di sekitar DKI Jakarta seusai menandatangani kesepakatan kerjasama. Dalam perjanjian tersebut mereka bersepakatan, pergantian kepala daerah dimasing-masing wilayah tak akan bisa merubaha kerjasama yang telah ada. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga delapan Pemerintah Daerah lain yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur, menyepakati kerjasama Perluasan Jaringan Lalu Lintas Batas Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kota Tangerang.

 

Ada setidaknya delapan poin penting dalam kesepakatan tersebut,  antara lain terkait pembangunan Jalur Elevated Busway yang menghubungkan DKI Jakarta dengan wilayah Kota Tangerang yakni Ciledug dan kemudian Poris Pelawad.

 

Sedangkan kesepakatan selanjutnya adalah pembangunan jalan sisi selatan Kali Mookervart, dan juga pelebaran Jalan Husen Sastra Negara.

 

"Dari delapan poin penting yang disepakati lima diantaranya terkait perluasan jaringan jalan Lintas Batas DKI Jakarta dan Kota Tangerang," jelas Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, hari ini.

 

"Termasuk didalamnya pembangunan jalan dan jembatan sejajar rel kereta api di Benteng Betawi, dan juga pelebaran jalan dan jembatan Joglo Raya," Imbuhnya.

 

Dan untuk mempercepat pelaksanaan kesepakatan tersebut, semua anggota BKSP Jabodetabekjur akan melakukan perjanjian kerjasama yang lebih teknis dan operasional paling lambat  dua tahun sejak ditandatanganinya Kesepakatan Bersama tersebut.

 

Dan kesepakatan bersama ini tak terpengaruh dengan terjadinya pergantian pimpinan di lingkungan daerah anggota BKSP.

 

Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut bisa meningkatkan aksebilitas angkutan jalan di wilayah Jabodetabekjur.

 

"Karena salah satu penyebab kemacetan di wilayah Jabodetabek adalah tidak sebandingnya volume kendaraan yang melintas dengan kondisi fungsional dan struktural jalan yang ada," ujar Kepala Bappeda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill