Connect With Us

Tahun Ini, Kota Tangerang Terapkan Kantong Plastik Berbayar

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Januari 2016 | 20:18

AEON Mall (Dira derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Kebijakan penerapan kantong plastik berbayar di ritel dan pasar swalayan disambut baik Pemerintah Kota Tangerang.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut rencana akan diterapkan di 17 kota di Indonesia mulai tahun ini.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat mengurangi produksi sampah plastik dari masyarakat.

"Pastinya ini dapat meminimalisir sampah plastik. Sampah di Kota Tangerang itu 30 persennya plastik atau sekitar 300 ton per hari dari total 1000 ton sampah yang kita angkut. Sisanya sampah oranik dan non-organik lain," kata Kepala DKP Kota Tangerang Ivan Yudianto, Senin (11/1/2016).

Ivan menambahkan, kebijakan tersebut perlahan dapat mengubah perilaku masyarakat dalam menggunakan kantong plastik saat berbelanja. Jika dikenakan harga, kata dia, setidaknya masyarakat akan membawa sendiri kantong dari rumah.

"Sekarang ini masih disediakan kantong kardus kalau tidak mau pakai plastik. Tapi masyarakat belum beralih," katanya.

Meski demikian, pihaknya masih perlu membahas kebijakan tersebut dengan OPD dan ritel di Kota Tangerang. Selain itu, kata dia, jangan sampai harga kantong plastik yang dikenakan juga terlalu mahal sehingga diprotes masyarakat.

"Kan banyak ritel di sini, jadi harus dibahas dulu, harganya berapa," katanya.

Untuk diketahui, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: S.71/MENLHK–II/ 2015 pada 21 Februari 2015.

Dalam surat edaran tersebut, menteri meminta pemerintah daerah (pemda) provinsi maupun kabupaten/kota termasuk produsen serta pelaku usaha melakukan langkah untuk mengurangi dan menangani permasalahan sampah plastik. Salah satunya dengan menerapkan kantong plastik berbayar.

Sejumlah kota akan menerapkan kebijakan tersebut adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, dan Makassar, Ambon dan Papua.

 

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill