Connect With Us

Soal Sekolah SDN, DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Dinas

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Maret 2016 | 17:26

Bangunan SDN Sukasari 4 & 5 (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pasca dihentikannya pembangunan Gedung SDN 4 & 5 Sukasari Kota Tangerang oleh Menkumham karena masalah lahan, DPRD Kota Tangerang akan memanggil pihak eksekutif yang bertanggung  jawab atas pembangunan sekolah tersebut.

"Ya kita akan instruksikan Komisi 1 dan 3 DPRD untuk klarifikasi Dinas Bangunan kaitan pembangunannya dan DPKAD terkait aset lahannya," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, Rabu (23/3/2016).

Suparmi mengaku pihak DPRD tidak pernah dilibatkan dalam rencana pembangunan gedung SDN 4 dan 5 Sukasari Kota Tangerang. Sehingga perli ditinjau dahulu sejauh mana prosedur izin pembangunan gedung sekolah itu di lahan milik Kemenkumham.

"Kita belum bisa bicara itu menyalahi aturan atau tidak. Kita akan klarifikasi dulu lalu mengkajinya. Karena kita tidak dilibatkan sama sekali, tahu-tahu gedungnya sudah jadi dan ternyata dihentikan Pak Menteri," kata Suparmi.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill