Connect With Us

Menkum HAM Hentikan Pembangunan SDN Sukasari 4 & 5

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Maret 2016 | 20:03

Bangunan SDN Sukasari 4 & 5 (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Relokasi SDN Sukasari 4 dan 5 Kota Tangerang yang berada di samping Tangcity Mall nampaknya akan terhambat. Pasalnya, pembangunan gedung SDN Sukasari baru di samping Pasar Babakan dihentikan karena belum mendapat izin dari Kementerian Hukum dan HAM selaku pemilk lahan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang belum membicarakan terkait aset lahan yang digunakan untuk pembangunan SD tersebut. Meski lahan tersebut sama-sama milik negara, menurutnya, pemerintah tidak boleh asal membangun.

“Kan tidak boleh membangun di tanah milik orang lain walaupun sama-sama negara. Nah selama ini kan belum ada pembicaraan dari pihak Pemda, jadi di stop dulu. Nanti rencananya Pak Wali mau ketemu saya membicarakan ini,” katanya, saat meninjau lokasi sisa pembongkaran RPA Tanah Tinggi, Senin (21/3/2016) sore.

Menurut Yasonna, pihaknya tidak masalah jika gedung SDN tersebut dibangun karena demi kepentingan masyarakat. Namun, kata dia, Pemkot Tangerang harus tetap menempuh prosedur yang benar. “Harusnya dibicarakan dulu, karena itu nanti sertifkatnya milik siapa. Kalau nanti ada temuan di BPK, kita yang repot,” pungkasnya.

Yasonna juga menyindir Pemkot Tangerang yang asal bangun saja di tanah milik Kemenkum HAM. Padahal, dia mengaku tidak berani membangun bangunan jika belum ada bukti pengalihan aset lahan yang sah.

“Kita saja minta tanah yang di Bogor ke Kementerian Keuangan, berjuangnya setengah mati. Saya tidak berani bangun kalau  pengalihan asetnya belum dilakukan,” paparnya.

Yasonna juga menegur Pemkot Tangerang agar taat hukum dan mengikuti aturan yang ada. “Masyarakat yang menempati lahan kita di Tanah Tinggi saja kita gusur, masak yang ini (Pembangunan SDN 4 dan 5) kita abaikan, kan itu tidak benar,” tukasnya.

Sementara Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa sebelumnya Pemkot Tangerang sudah mengirimkan surat kepada Kemenkum HAM untuk membangun SDN 4 dan 5 di lahan tersebut, namun belum ada jawaban.

“Kita bangun karena untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk sekolah, dari pada siswanya nanti tidak sekolah,” tukasnya.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

OPINI
Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Senin, 15 September 2025 | 14:03

Dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan kemajuan pembangunan fisik yang mencolok di berbagai daerah. Gedung-gedung pemerintahan baru menjulang, jalan-jalan kota yang mulus menghubungkan kawasan industri, hingga perumahan yang menjamur

WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

KAB. TANGERANG
2.800 Jemaah Khidmat, PLN Sukseskan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di PIK 2 Tangerang 

2.800 Jemaah Khidmat, PLN Sukseskan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di PIK 2 Tangerang 

Minggu, 14 September 2025 | 20:41

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang digelar Agung Sedayu Group (ASG) di Masjid Al Khairiyah, Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Kabupaten Tangerang, dihadiri lebih dari 2.800 jemaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill