Connect With Us

Warga Sukasari Tolak Pembangunan Sekolah

| Kamis, 10 November 2011 | 17:52

Warga tolak pembangunan Sekolah Kristen Kanaan ( / )

TANGERANG-Puluhan warga RW 9 dan 16 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang menolak pembangunan Sekolah Kristen Kanaan di sebuah lahan yang terletak di Jalan MT Haryono No 11. Penolakan tesebut dipicu surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pihak sekolah yang awalnya Gereja, berubah menjadi Sekolah Taman Kanan-kanak (TK) tanpa sepengetahuan warga.
 
“Awalnya pihak sekolah minta izin warga untuk membangun gereja pada Tanggal 16 April 2009. Kita setuju dan mendukung. Namun beberapa waktu kemudian, tiba-tiba saja pihak sekolah telah memiliki IMB untuk membangun Sekolah TK. Kami merasa dibohongi,” kata warga RT 5/9, Budi Susilo Sanip, Rabu (10/10).
 
Aski protes warga dilakukan dengan memasang spanduk berisi penolakan mereka di depan pagar lahan, yang kini dijadikan lapangan olah raga Sekolah Kristen Kanaan. Mereka menuding ada rekayasa pembuatan surat IMB oleh pihak sekolah yang dikelola Yayasan Kanan tersebut.
 
“Ada dua jenis IMB yang difoto copy dan diberikan kepada warga, yakni izin Gereja dan Sekolah TK. Tapi dalam dua IMB itu tertera tanggal terbit yang sama, pada 9 Maret 2011. Berarti ada rekayasa,” kata Budi.
 
Budi menambahkan, jika dibangun Sekolah, Jalan MT Haryono akan bertambah macet. Pasalnya sudah ada dua tempat yang menyebabkan macet di kawasan tersebut, yakni Sekolah Kristen Kanaan dan gedung perkawinan Happy Wedding. “Dua tempat ini menyebabkan macet karena banyak kendaraan yang parkir di sisi jalan. Kalau sekolah dibangun, jalan ini akan tambah macet,” terangnya.
 
Untuk itu, pihaknya akan memblokir lahan tersebut jika Yayasan Kanaan tetap membangun sekolah TK. “Kita kaan tutup biar kendaraan proyek tidka bisa masuk,” tegas Budi.
 
Sementara Lurah Sukasari Wawan Fauzi mengaku hanya mendapat copy surat izin pembangunan Sekolah TK. Terkait berubahnya IMB tersebut, Wawan mengatakan kalau itu kewenangan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang. “Yang saya terima cuma izin sekolah TK. Masalah IMB berubah itu urusan BP2T, bukan kewenangan saya. Jadi sebaiknya ditanyakan langsung ke sana,” ungkapnya.(RAZ)


KOTA TANGERANG
Sachrudin Pastikan 2 RSUD dan 19 Puskesmas di Kota Tangerang Tetap Beroperasi Saat Lebaran

Sachrudin Pastikan 2 RSUD dan 19 Puskesmas di Kota Tangerang Tetap Beroperasi Saat Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:19

Wali Kota Tangerang Sachrudin memastikan seluruh layanan dasar publik di Kota Tangerang tetap beroperasi selama masa libur Lebaran.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill