Connect With Us

Ini Cara Pembunuh Habisi Juragan Sembako di Bugel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 April 2016 | 13:16

Petugas Polres Metro Tangerang saat membawa tersangka pembunuh saat akan menggelar rekonstruksi. (Rangga A Zuliansyah / @tangerangnews.com)

 

TANGERANG-Proses rekonstruksi pembunuhan juragan sembako , Loa Sui Kim, 54, oleh tersangka JS, 47, di rumah korban di Jalan Arya Wangsakara, RT 2/2, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, berjalan sebanyak 40 adegan.

 

Dalam rekonstruksi tersebut, awalnya JS yang merupakan tukang bakso keliling ini datang ke rumah korban sekitar pukul 09.30 WIB pada 16 Februari 2016, dengan niat meminjam uang sebesar Rp4 juta untuk membayar hutang.

 

Namun korban yang merupakan janda dua anak ini tidak memberikannya sambil mengatakan “Orang kok Ngurang terus”. Perkataan itu pun membuat pelaku sakit hati dan berniat mengambil uang korban dengan paksa.

 

Tersangka JS melihat batu bata konblok di halaman rumah korban. Lalu dia mengambilnya dan menghantam kepala korban sebanyak tiga kali sampai sampai terjatuh. Kemudian, JS mengambil pisau dapur yang berada di sebelah korban menusukkannya ke leher kiri korban.

 

Korban pun sempat melawan dengan berusaha memukul pelaku menggunakan botol kaca sisa saus sambal. Namun, pelaku berhasil merebutnya dan memukulnya ke kepala korban hingga pecah. Tak hanya itu, pecahan botol tersbeut juga ditusukkan ke leher bagian kanan korban.

 

Korban sempat berusaha berteriak minta tolong. Karena tersangka takur perbuatannya diketahui, dia menghantam kembali kepala korban dengan batu bata konblok berkali-kali hingga korban tak berdaya.

 

Melihat korban masih dalam keadaan sadar, pelaku memaksanya menunjukkan uang yang disimpannya. Pelaku kemudian langsung mengambil uang yang disimpan di laci kamar korban. Setelah melihat korban tergeletak berlumuran darah, pelaku JS langsung pergi meninggalkan korban melalui pintu depan warung menuju gang seberang toko sembako untuk mencuci tangannya yang berlumuran darah. Sementara korban akhirnya tewas di tempat.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, setelah melakukan pembunuhan dan pencurian pelaku pergi melarikan diri ke Bandung dan kembali jualan bakso.

 

 "Pelaku buron selama 52 hari. Lalu kami berhasil menangkapnya di Bandung saat sedang berjualan bakso pada 24 Maret 2016 lalu," katanya.

 

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kematian, jo Pasal 338 tentang pembunuhan jo Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang disertai atau didahului dengan perbuatan atau tindak pidana lain.

 

 “Ancaman hukumanya 15 hingga 20 tahun penjara,” kata Kapolres.

TANGSEL
Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Kamis, 3 September 2026 | 20:13

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill