Connect With Us

Ini Cara Pembunuh Habisi Juragan Sembako di Bugel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 April 2016 | 13:16

Petugas Polres Metro Tangerang saat membawa tersangka pembunuh saat akan menggelar rekonstruksi. (Rangga A Zuliansyah / @tangerangnews.com)

 

TANGERANG-Proses rekonstruksi pembunuhan juragan sembako , Loa Sui Kim, 54, oleh tersangka JS, 47, di rumah korban di Jalan Arya Wangsakara, RT 2/2, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, berjalan sebanyak 40 adegan.

 

Dalam rekonstruksi tersebut, awalnya JS yang merupakan tukang bakso keliling ini datang ke rumah korban sekitar pukul 09.30 WIB pada 16 Februari 2016, dengan niat meminjam uang sebesar Rp4 juta untuk membayar hutang.

 

Namun korban yang merupakan janda dua anak ini tidak memberikannya sambil mengatakan “Orang kok Ngurang terus”. Perkataan itu pun membuat pelaku sakit hati dan berniat mengambil uang korban dengan paksa.

 

Tersangka JS melihat batu bata konblok di halaman rumah korban. Lalu dia mengambilnya dan menghantam kepala korban sebanyak tiga kali sampai sampai terjatuh. Kemudian, JS mengambil pisau dapur yang berada di sebelah korban menusukkannya ke leher kiri korban.

 

Korban pun sempat melawan dengan berusaha memukul pelaku menggunakan botol kaca sisa saus sambal. Namun, pelaku berhasil merebutnya dan memukulnya ke kepala korban hingga pecah. Tak hanya itu, pecahan botol tersbeut juga ditusukkan ke leher bagian kanan korban.

 

Korban sempat berusaha berteriak minta tolong. Karena tersangka takur perbuatannya diketahui, dia menghantam kembali kepala korban dengan batu bata konblok berkali-kali hingga korban tak berdaya.

 

Melihat korban masih dalam keadaan sadar, pelaku memaksanya menunjukkan uang yang disimpannya. Pelaku kemudian langsung mengambil uang yang disimpan di laci kamar korban. Setelah melihat korban tergeletak berlumuran darah, pelaku JS langsung pergi meninggalkan korban melalui pintu depan warung menuju gang seberang toko sembako untuk mencuci tangannya yang berlumuran darah. Sementara korban akhirnya tewas di tempat.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, setelah melakukan pembunuhan dan pencurian pelaku pergi melarikan diri ke Bandung dan kembali jualan bakso.

 

 "Pelaku buron selama 52 hari. Lalu kami berhasil menangkapnya di Bandung saat sedang berjualan bakso pada 24 Maret 2016 lalu," katanya.

 

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kematian, jo Pasal 338 tentang pembunuhan jo Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang disertai atau didahului dengan perbuatan atau tindak pidana lain.

 

 “Ancaman hukumanya 15 hingga 20 tahun penjara,” kata Kapolres.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

KOTA TANGERANG
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Sediakan Paket Sembako Murah Rp95 Ribuan

HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Sediakan Paket Sembako Murah Rp95 Ribuan

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

BANTEN
25 Tahun Dibiarkan Rusak, Pemprov Banten Akhirnya Perbaiki Jembatan Piano Penghubung Serang-Tangerang

25 Tahun Dibiarkan Rusak, Pemprov Banten Akhirnya Perbaiki Jembatan Piano Penghubung Serang-Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:21

Setelah penantian selama 25 tahun, perbaikan Jembatan Piano yang menghubungkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang akhirnya mulai dikerjakan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill