Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet
Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:35
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANG-Polres Metro Tangerang Kota melakukan rekonstruksi pembunuhan juragan sembako, Loa Sui Kim, 54, oleh tersangka JS, 47, di rumah korban di Jalan Arya Wangsakara, RT 2/2, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (5/4/2016) pagi.
Dalam rekonstruksi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB itu, keluarga korban tak henti hentinya menangis dan mencaci maki pelaku. Tak hanya itu, ratusan warga yang menyaksikan rekonstruksi juga ikut meneriaki pelaku.
“Dasar pembunuh. Nyawa dibayar nyawa, Saya enggak terima dia dibunuh. Kakak saya baik sama pelaku," kata kakak korban, Nio.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, rekonstruksi dilakukan sebanyak 40 adegan. Sementara tindakan pembunuhan sendiri dilakukan dari adegan 15 hingga 20.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang akan dikirim ke kejaksaan,” katanya.
Untuk pengamanan proses rekontruksi, pihak kepolisian memblokir sementara Jalan Arya Wangsakara dan memasangi garis polisi di sekitar TKP.
“Kami juga menerjunkan 50 personel gabungan Polres dan Polsek Karawaci serta Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota," kata Sutarmo.
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sebanyak 351 orang ditangkap aparat Polda Metro Jaya saat demo di depan gedung DPR RI yang berlangsung ricuh, Senin 25 Agustus 2025.
Seminggu kemarin ada polemik antara Wagub Banten dan Wawali Kota Serang tentang apakah Kota Serang layak sebagai ibukota provinsi? Argumentasi keduanya tidak keliru. Memang wajar jika wagub mempertanyakan kelayakan Kota Serang
Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.