Connect With Us

Akhirnya Menteri Yasonna Setujui Pembangunan SDN di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 April 2016 | 16:59

Bangunan SDN Sukasari 4 & 5 (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkum & HAM ) akhirnya menyetujui Pemerintah Kota Tangerang untuk melanjutkan pembangunan SDN Sukasari 4 dan 5 yang sebelumnya dipermasalahkan oleh lantaran belum mendapat izin lahan.

 

Hal itu dikatakan Asisten Daerah I Kota Tangerang Saeful Rochman Selasa (19/4/2016). Menurutnya, Kemenkum dan HAM telah sepakat menyerahkan aset lahannya untuk pembangunan gedung SDN tersebut.

 

"Pak Sekjen kemarin sudah sepakat. Jadi pada minggu ini kami akan mengirimkan tim bersama dengan tim Kemenkum dan HAM untuk memverifikasi perencanaan pembangunan dari Pemkot Tangerang agar kedepannya bisa lebih bersinergitas," katanya.

 

Menurut Saeful, adapun dasar dari penyerahan lahan yang dilakukan pihak Kemenkum dan HAM terhadap Pemerintah Kota Tangerang adalah utuk kepentingan masyarakat. Sehingga proses pembangunan SDN tersebut bisa terus dilakukan.

 

"Bahkan pihak Kementerian sendiri yang minta agar beberapa program pembangunan seperti pembangunan perkantoran, sarana pendidikan, diklat dan termasuk ruang terbuka hijau," ujarnya.

 

Dijelaskannya, aset lahan yang diberikan pihak Kemenkum dan HAM  kepada Pemkot Tangerang untuk pembangunan sekolah bukan merupakan lahan yang dihibahkan,  tetapi masih dalam tahap pinjam pakai.

 

"Untuk kejelasan dari lahan itu akan ditindak lanjuti oleh  tim yang kita kirim ke sana, kaitan tekhnisnya secara prinsipnya baik dari kami (Pemkot Tangerang) maupun Kemenkum dan HAM  bersama untuk memajukan Kota Tangerang," papar Saeful.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

KOTA TANGERANG
Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Kamis, 9 April 2026 | 16:57

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill