Connect With Us

Pedagang Hewan Kurban Diberi Toleransi 3 Hari

| Selasa, 10 November 2009 | 19:11

 
TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tangerang memberi toleransi selama tiga hari terhitung sejak hari H Idul Adha kepada pedangan hewan kurban untuk membongkar lapaknya.Jika sampai batas waktu ditentukan masih ada yang menjual hewan kurban di pinggir jalan, maka Pemkot akan memberikan tindakan kepada para pedagang tersebut.
 
"Sejak tanggal 27 November 2009 hingga tiga hari kedepan, para pedagang harus sudah mengemasi barang-barang serta hewan kurban dagangannya. Selain itu, para penjual kurban juga diwajibkan membersihkan lokasi lapak. Kalau dalam tiga hari ini mereka masih berjualan, akan kita tindak,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Ahsan Annahar.
 
Ahsan menuturkan, selama ini Pemkot memang memberi toleransi kepada para pedagang hewan kurban, mengingat sudah menjadi kebiasaan setiap tahun menjelang hari raya Idul Adha pasti ramai pedagang musiman. Namun keberadaan mereka tidak bisa dibiarkan terus menerus. Sebab, jika dibiarkan akan mengganggu ketertiban umum. Apalagi bau tidak sedap yang ditimbulkan dari kotoran hewan sangat mengganggu para pengguna jalan.
"Kalau tidak diberi peringatan akan mengganggu masyarakat akibat bau yang ditimbulkan dari kotoran hewan itu," ujarnya.
 
Sedangkan mengenai tindakan yang dilakukan, Ahsan menyatakan akan melakukan teguran saja karena mengingat keberadaan pedagang tersebut dalam rangka mencari nafkah pada hari raya Idul Adha. “Tidak ada tindakan tegas dengan pembongkaran, kita hanya menegurnya saja, karena mereka kan mencari nafkah dan juga membantu menyediakan hewan kurban bagi umat muslim,” terangnya.
 
Ahsan menambahkan, teguran serupa juga diberlakukan bagi pedagang yang pendirian lapaknya melanggar peraturan seperti melanggar garis sepadan jalan. “Jika melanggar garis sepadan jalan juga akan kita tegur, karena itu akan menggangu pengguna jalan,” paparnya.(rangga)
NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill