Connect With Us

PN Tangerang Vonis Pembunuh Enno dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Denny Bagus Irawan | Kamis, 16 Juni 2016 | 12:50

Suasana Ruang Sidang Terdakwa Pembunuh Enno. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Majelis hakim peradilan anak Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan vonis hukuman penjara 10 tahun kepada terdakwa kasus pembunuhan karyawati Enno Parihah yakni Rahmat Alim. 

 

 

Ketua Majelis Hakim RA Suharni mengenakan terdakwa dengan hukuman maksimal bagi terdakwa anak di bawah umur, yakni hukuman penjara sepuluh tahun, dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana sebagai pasal primer dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati."Memutuskan terwakwa bersalah," katanya.

 

Sementar itu, terdakwa Rahmat Alim memutuskan untuk banding atas putusan maksimal tersebut. "Banding bu," ujar Alim saat ditanya apakah dia menerima putusan hakim.

Sementara itu ibu Enno, Mahfudoh mengaku kurang puas dengan putusan hakim. "Manusia seperti itu harusnya dihukum mati," ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill