Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNews.com-Tim kuasa hukum Rahmat Alim menjadi murka setelah pihak Pengadilan Negeri ( PN) Tangerang yang menempel gambar-gambar kartun jenaka Tom and Jerry di ruang sidang. Pasalnya, hal itu tidak biasanya dilakukan saat persidangan sebelumnya.
"Ngapain ini, copot- copot enggak. Giliran mau terbuka dipasangi ini, kemarin-kemarin kemana saja, karena ada kamera jadi mikir," kata Alfan Sari kuasa hukum terdakwa, Kamis (16/06/2016).
Setelah itu, petugas dari PN Tangerang pun akhirnya mencopot poster yang bernuansa ke kanak-kanakan itu.
Sementara itu, pengamatan di ruang sidang sudah sesak sejak pukul 08.00 WIB. Pengunjung kebanyakan adalah petugas kepolisian, keluarga dan insan pers. Pihak pengadilan memang pada sidang dengan agenda membacakan putusan tampak telah mempersiapkan ruang sidang satu di lantai dua.
Karena ruang sidang yang kecil dan panas, pihak pengadilan Tangerang telah menyediakan monitor agar tidak seluruh pengunjung masuk ke dalam area ruang sidang.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews