Connect With Us

Ruang Sidang Sempat Ditempel Gambar Tom Jerry, Kuasa Hukum Alim Marah

Denny Bagus Irawan | Kamis, 16 Juni 2016 | 09:55

Suasana Ruang Sidang Terdakwa Pembunuh Enno. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Tim kuasa hukum Rahmat Alim menjadi murka setelah pihak Pengadilan Negeri ( PN)  Tangerang yang menempel gambar-gambar kartun jenaka Tom and Jerry di ruang sidang. Pasalnya, hal itu tidak biasanya dilakukan saat persidangan sebelumnya.

"Ngapain ini, copot- copot enggak. Giliran mau terbuka dipasangi ini, kemarin-kemarin kemana saja,  karena ada kamera jadi mikir," kata Alfan Sari kuasa hukum terdakwa, Kamis (16/06/2016). 

Setelah itu, petugas dari PN Tangerang pun akhirnya mencopot poster yang bernuansa ke kanak-kanakan itu. 

Sementara itu,  pengamatan di ruang sidang sudah sesak sejak pukul 08.00 WIB. Pengunjung kebanyakan adalah petugas kepolisian, keluarga dan insan pers. Pihak pengadilan memang pada sidang dengan agenda membacakan putusan tampak telah mempersiapkan ruang sidang satu di lantai dua.

Karena ruang sidang yang kecil dan panas, pihak pengadilan Tangerang telah menyediakan monitor agar tidak seluruh pengunjung masuk ke dalam area ruang sidang. 

 

 

KOTA TANGERANG
Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa

Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:21

Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kota Tangerang menyebabkan sebuah pohon glodokan tiang tumbang di halaman Masjid Al-Munibin, Perumahan Ciledug Indah 2, Jalan Banda Aceh, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill