Connect With Us

Ruang Sidang Sempat Ditempel Gambar Tom Jerry, Kuasa Hukum Alim Marah

Denny Bagus Irawan | Kamis, 16 Juni 2016 | 09:55

Suasana Ruang Sidang Terdakwa Pembunuh Enno. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Tim kuasa hukum Rahmat Alim menjadi murka setelah pihak Pengadilan Negeri ( PN)  Tangerang yang menempel gambar-gambar kartun jenaka Tom and Jerry di ruang sidang. Pasalnya, hal itu tidak biasanya dilakukan saat persidangan sebelumnya.

"Ngapain ini, copot- copot enggak. Giliran mau terbuka dipasangi ini, kemarin-kemarin kemana saja,  karena ada kamera jadi mikir," kata Alfan Sari kuasa hukum terdakwa, Kamis (16/06/2016). 

Setelah itu, petugas dari PN Tangerang pun akhirnya mencopot poster yang bernuansa ke kanak-kanakan itu. 

Sementara itu,  pengamatan di ruang sidang sudah sesak sejak pukul 08.00 WIB. Pengunjung kebanyakan adalah petugas kepolisian, keluarga dan insan pers. Pihak pengadilan memang pada sidang dengan agenda membacakan putusan tampak telah mempersiapkan ruang sidang satu di lantai dua.

Karena ruang sidang yang kecil dan panas, pihak pengadilan Tangerang telah menyediakan monitor agar tidak seluruh pengunjung masuk ke dalam area ruang sidang. 

 

 

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill