Connect With Us

Sidang Kedua Pembunuhan Cangkul, Orang Tua Korban Tidak Hadir

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Juni 2016 | 12:00

Tampak Sepi di Depan Ruang Sidang Pembunuhan dan pemerkosaan Enno Parihah. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Sidang pembunuhan dan pemerkosaan Enno Parihah, 18, dengan terdakwa Rahmat Alim, 16, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (8/6/2016).

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi mahkota dari dua tersangka lain yakni Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24. Selain itu juga ada tiga saksi dari penyidik kepolisian.

Saat ini sidang tengah berlangsung secara terutup di ruang sidang satu lantai dua PN Tangerang, dengan terlebih dahulu mendengarkan keterangan tiga penyidik. Sementara dua saksi mahkota masih menunggu di ruang tahanan PN.

Hari ini orang tua korban tidak hadir mengikuti sidang. Begitupun puluhan masa dari Serang yang demo kemarin tidak lagi tampak. Meski demikian, petugas kepolisian masih disiagakan.

 

 

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KOTA TANGERANG
Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Minggu, 28 April 2024 | 12:45

Tim nasional (Timnas) Indonesia berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill