Connect With Us

Hakim Vonis Siswa SMP Pembunuh Enno 10 Tahun

Denny Bagus Irawan | Kamis, 16 Juni 2016 | 12:00

Suasana Ruang Sidang Terdakwa Pembunuh Enno. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Ketua majelis hakim dalam kasus pembunuhan Enno Parihah,  RA Suharni menyampaikan, pihaknya  sebelum memutus telah  mempertimbangkan bantahan anak . Apakah bantahan tersebut beralasan, namun terdapat tidak mengakui pembelaan terdakwa Rahmat Alim.

"Selama diperiksa merasa dipaksa karenanya iya iya saja menurut apa kata Rahmat Arifin dan mengaku dipaksa penyidik. Padahal diperiksa secara waktu yang berbeda menurut saksi penyidik.  Menimbang sebagaimana yang terdapat di muka persidangan identik dengan jari anak apa yang terbukti," katanya.

Bahwa fakta tersebut, lanjutnya, sesuai dengan keterangan saksi Imam Hapriyadi, bahwa tangan Alim terkena darah karena darah yang 
muncrat.

"Adapun yang telah berniat melakukan pembunuhan dari rumah adalah saksi Rahmat Arifin dan Imam Hapriyadi, terdakwa anak hanya ikut," katanya.

Majelis hakim tidak dapat menjatuhi hukuman mati, karena sistem peradilan pidana anak menyebutkan jika tindak pidana yang dilakukan anak seharusnya seumur hidup, tetapi untuk anak hanya paling lama 10 tahun. "Majelis tidak bisa menghukum dengan melanggar hukum," katanya.

Mengadili, kata Suharni menyatakan,  Rahmat Alim terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan pembunuhan berencana.

"Anak tidak menyesal. Meringankan tidak ada. Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum," ujarnya.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill