Connect With Us

Hakim Vonis Siswa SMP Pembunuh Enno 10 Tahun

Denny Bagus Irawan | Kamis, 16 Juni 2016 | 12:00

Suasana Ruang Sidang Terdakwa Pembunuh Enno. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Ketua majelis hakim dalam kasus pembunuhan Enno Parihah,  RA Suharni menyampaikan, pihaknya  sebelum memutus telah  mempertimbangkan bantahan anak . Apakah bantahan tersebut beralasan, namun terdapat tidak mengakui pembelaan terdakwa Rahmat Alim.

"Selama diperiksa merasa dipaksa karenanya iya iya saja menurut apa kata Rahmat Arifin dan mengaku dipaksa penyidik. Padahal diperiksa secara waktu yang berbeda menurut saksi penyidik.  Menimbang sebagaimana yang terdapat di muka persidangan identik dengan jari anak apa yang terbukti," katanya.

Bahwa fakta tersebut, lanjutnya, sesuai dengan keterangan saksi Imam Hapriyadi, bahwa tangan Alim terkena darah karena darah yang 
muncrat.

"Adapun yang telah berniat melakukan pembunuhan dari rumah adalah saksi Rahmat Arifin dan Imam Hapriyadi, terdakwa anak hanya ikut," katanya.

Majelis hakim tidak dapat menjatuhi hukuman mati, karena sistem peradilan pidana anak menyebutkan jika tindak pidana yang dilakukan anak seharusnya seumur hidup, tetapi untuk anak hanya paling lama 10 tahun. "Majelis tidak bisa menghukum dengan melanggar hukum," katanya.

Mengadili, kata Suharni menyatakan,  Rahmat Alim terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan pembunuhan berencana.

"Anak tidak menyesal. Meringankan tidak ada. Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum," ujarnya.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill