Connect With Us

Menang Gugatan, Pemkot Tangerang Bongkar Rumah di Ciledug

Denny Bagus Irawan | Kamis, 25 Agustus 2016 | 18:00

Penertiban bangunan seluas 1.300 meter persegi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNews.com-Pemerintah kota (Pemkot) menertibkan tiga unit bangunan rumah dan tempat usaha yang ada di Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (25/8/16). Penertiban bangunan seluas 1.300 meter persegi itu dilakukan karena berdiri diatas lahan milik Pemkot Tangerang.

 

"Sebelumnya, lahan ini diproses dalam persidangan karena digugat oleh pemilik banguan. Sampai akhirnya keluar putusan Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 15 Noveber 2015 yang menyatakan bahwa lahan ini merupakan aset Pemkot Tangerang,"kata Kasat Pol PP Kota Tangerang Mumung  Nurwana.

 

Selain itu, kata Mumung, PN Tangerang juga sudah mengeluarkan Surat Perintah pengosongan bangunan di lahan aset Pemkot Tangerang tersebut sebanyak tiga kali yakni pada tanggal 22 Januari, 10 Agustus dan 19 Agustus 2016.

 

“Akhirnya hari ini kita lakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat,” jelasnya.

 

Rencananya, pasca pengosongan lahan seluas 1.300 meter persegi, Pemkot Tangerang akan membangun Puskesmas berlantai tiga yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap.

 

“Atas penertiban tersebut, tidak ada kompensasi yang diberikan oleh Pemkot Tangerang  terhadap warga yang sudah bertempat tingal dilahan itu, karena ini lahan milik pemerintah,” jelasnya.

 

Sedangkan pihak keluarga penghuni rumah tak kuasa menahan kesedihan ketika menyaksikan langsung petugas Satpol PP Kota Tangerang yang membongkar bangunan rumah yang telah didiaminya sejak tahun 1955.

 

"Seluruh rumah dan lahan itu peninggalan orang tua saya sejak tahun 1955. Memang surat tanah itu berbetuk girik, tapi kita selalu membayar pajak. Kalau Pemkot memiliki sertifikat lahan seluas 1.300 meter persegi yang di keluarkan Badan Pertahanan sejak tahun 1998," Kata Agip Khardafi.

 

Meski telah memiliki surat girik yang di kelurakan oleh Pemerintah Jawa Barat untuk mengelola tanah tersebut, penghuni lahan hanya bisa pasrah dan tidak bisa melawan pemerintah.

 

“Kita cuma menyesalkan Pemkot Tangerang tidak menepati janji ketika pertemuan, dimana  hanya dua rumah yang akan ditertibkan. Tapi sekarang semuanya dibongkar," ungkap Agip.

 

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill