Connect With Us

Menang Gugatan, Pemkot Tangerang Bongkar Rumah di Ciledug

Denny Bagus Irawan | Kamis, 25 Agustus 2016 | 18:00

Penertiban bangunan seluas 1.300 meter persegi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNews.com-Pemerintah kota (Pemkot) menertibkan tiga unit bangunan rumah dan tempat usaha yang ada di Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (25/8/16). Penertiban bangunan seluas 1.300 meter persegi itu dilakukan karena berdiri diatas lahan milik Pemkot Tangerang.

 

"Sebelumnya, lahan ini diproses dalam persidangan karena digugat oleh pemilik banguan. Sampai akhirnya keluar putusan Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 15 Noveber 2015 yang menyatakan bahwa lahan ini merupakan aset Pemkot Tangerang,"kata Kasat Pol PP Kota Tangerang Mumung  Nurwana.

 

Selain itu, kata Mumung, PN Tangerang juga sudah mengeluarkan Surat Perintah pengosongan bangunan di lahan aset Pemkot Tangerang tersebut sebanyak tiga kali yakni pada tanggal 22 Januari, 10 Agustus dan 19 Agustus 2016.

 

“Akhirnya hari ini kita lakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat,” jelasnya.

 

Rencananya, pasca pengosongan lahan seluas 1.300 meter persegi, Pemkot Tangerang akan membangun Puskesmas berlantai tiga yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap.

 

“Atas penertiban tersebut, tidak ada kompensasi yang diberikan oleh Pemkot Tangerang  terhadap warga yang sudah bertempat tingal dilahan itu, karena ini lahan milik pemerintah,” jelasnya.

 

Sedangkan pihak keluarga penghuni rumah tak kuasa menahan kesedihan ketika menyaksikan langsung petugas Satpol PP Kota Tangerang yang membongkar bangunan rumah yang telah didiaminya sejak tahun 1955.

 

"Seluruh rumah dan lahan itu peninggalan orang tua saya sejak tahun 1955. Memang surat tanah itu berbetuk girik, tapi kita selalu membayar pajak. Kalau Pemkot memiliki sertifikat lahan seluas 1.300 meter persegi yang di keluarkan Badan Pertahanan sejak tahun 1998," Kata Agip Khardafi.

 

Meski telah memiliki surat girik yang di kelurakan oleh Pemerintah Jawa Barat untuk mengelola tanah tersebut, penghuni lahan hanya bisa pasrah dan tidak bisa melawan pemerintah.

 

“Kita cuma menyesalkan Pemkot Tangerang tidak menepati janji ketika pertemuan, dimana  hanya dua rumah yang akan ditertibkan. Tapi sekarang semuanya dibongkar," ungkap Agip.

 

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KAB. TANGERANG
BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:40

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada warga yang terdampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 yang mengguncang wilayah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill