Connect With Us

Menang Gugatan, Pemkot Tangerang Bongkar Rumah di Ciledug

Denny Bagus Irawan | Kamis, 25 Agustus 2016 | 18:00

Penertiban bangunan seluas 1.300 meter persegi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNews.com-Pemerintah kota (Pemkot) menertibkan tiga unit bangunan rumah dan tempat usaha yang ada di Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (25/8/16). Penertiban bangunan seluas 1.300 meter persegi itu dilakukan karena berdiri diatas lahan milik Pemkot Tangerang.

 

"Sebelumnya, lahan ini diproses dalam persidangan karena digugat oleh pemilik banguan. Sampai akhirnya keluar putusan Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 15 Noveber 2015 yang menyatakan bahwa lahan ini merupakan aset Pemkot Tangerang,"kata Kasat Pol PP Kota Tangerang Mumung  Nurwana.

 

Selain itu, kata Mumung, PN Tangerang juga sudah mengeluarkan Surat Perintah pengosongan bangunan di lahan aset Pemkot Tangerang tersebut sebanyak tiga kali yakni pada tanggal 22 Januari, 10 Agustus dan 19 Agustus 2016.

 

“Akhirnya hari ini kita lakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat,” jelasnya.

 

Rencananya, pasca pengosongan lahan seluas 1.300 meter persegi, Pemkot Tangerang akan membangun Puskesmas berlantai tiga yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap.

 

“Atas penertiban tersebut, tidak ada kompensasi yang diberikan oleh Pemkot Tangerang  terhadap warga yang sudah bertempat tingal dilahan itu, karena ini lahan milik pemerintah,” jelasnya.

 

Sedangkan pihak keluarga penghuni rumah tak kuasa menahan kesedihan ketika menyaksikan langsung petugas Satpol PP Kota Tangerang yang membongkar bangunan rumah yang telah didiaminya sejak tahun 1955.

 

"Seluruh rumah dan lahan itu peninggalan orang tua saya sejak tahun 1955. Memang surat tanah itu berbetuk girik, tapi kita selalu membayar pajak. Kalau Pemkot memiliki sertifikat lahan seluas 1.300 meter persegi yang di keluarkan Badan Pertahanan sejak tahun 1998," Kata Agip Khardafi.

 

Meski telah memiliki surat girik yang di kelurakan oleh Pemerintah Jawa Barat untuk mengelola tanah tersebut, penghuni lahan hanya bisa pasrah dan tidak bisa melawan pemerintah.

 

“Kita cuma menyesalkan Pemkot Tangerang tidak menepati janji ketika pertemuan, dimana  hanya dua rumah yang akan ditertibkan. Tapi sekarang semuanya dibongkar," ungkap Agip.

 

TANGSEL
Siap Beri Pendampingan, Wakil Wali Kota Tangsel Minta Korban Pelecehan Seksual Berani Speak Up

Siap Beri Pendampingan, Wakil Wali Kota Tangsel Minta Korban Pelecehan Seksual Berani Speak Up

Jumat, 9 Mei 2025 | 21:58

Pelecehan seksual yang terjadi di SMK Waskito, Ciputat, menambah daftar kasus pelecehan terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Masa Depan dan Potensi Ethereum Futures

Masa Depan dan Potensi Ethereum Futures

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:01

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia keuangan telah mengalami transformasi besar-besaran dengan munculnya teknologi blockchain dan aset crypto. Salah satu aset crypto paling populer setelah Bitcoin adalah Ethereum.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill