Connect With Us

Kota Tangerang Bangun Taman Bambu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 November 2016 | 13:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau lokasi taman. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang akan kembali membangun taman tematik. Kali ini adalah Taman Bambu yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan Kantor Disnaker Kota Tangerang. 

Kabid Pertamanan DKP Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, konsep taman Taman Bambu ini akan jadi tempat edukasi dan wisata. Pihaknya juga bekerja sama dengan Komunitas Bambu Nsuantara. “Mereka menawarkan edukasi jenis dan nilai ekonomis dari bambu,” katanya, Selasa (15/11/2016). 

Site Plan

Menurut Tihar, selama ini masyarakat belum banyak yang tahu jenis-jenis bambu dan manfaatnya seperti bisa jadi alat musik, peralatan rumah tangga, bahkan kuliner. “Diharapkan nantinya bisa jadi inspirasi bagi warga untuk memanfaatkan nilai ekonomisnya,” jelasnya.

Selain ada banyak jenis bambu yang akan ditanam, DKP juga akan membangun rumah oksigen di taman tersebut. Semua konstruksinya akan menggunakan bahan bambu.

“Rumah oksigen ini multifungsi bisa digunakan untuk aula atau galeri. Kita akan bangun tahun ini,” katanya. 

Untuk diketahui, DKP terus membangun taman-taman untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tangerang. Jumlah taman yang dikelola oleh DKP hingga awal tahun 2016 ada 140 titik dengan luas 45,49 hektare. Adapun taman tematik yang sudah dibangun sekitar 15 taman, diantaranya Taman Potret, Taman Lalu Lintas, Taman Pramuka, Taman Pintu Air dan lain-lain.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill