Connect With Us

BPMPTSP Kota Tangerang Tambah Izin Online & Antar ke Rumah

Advertorial | Kamis, 22 Desember 2016 | 18:00

Perizinan (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang terus berupaya melakukan inovasi pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan izin usaha. Setelah membuat pelayanan online untuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), BPMTSP akan menambah 18 jenis perizinan lainnya.

 

Kepala BPMPTSP Karsidi mengatakan, 18 izin tersebut akan bisa diakses secara online oleh masyarakat pada 1 Januari 2017 melalui smartphone android atau web. Dengan demikian, total ada 20 jenis izin usaha yang dapat dengan mudah dibuat tanpa perlu datang ke kantor BPMPTSP. 

Karsidi

Adapun ke-18 jenis izin tersebut diantaranya Izin Praktik Dokter Mandiri, Izin Bidan Mandiri, Surat Izin Praktik Apoteker, Izin Praktik Dokter Hewan, Izin Klinik, Izin Apotek, Izin Toko Obat, Izin Optik, Izin Laboratorium Kesehatan, Izin Produksi Pangan Indrustri Rumah Tangga, Izin Pendirian Sekolah, Izin Pendirian Kursus, Izin Pembuangan Air Limbah, Izin Memperkerjakan Tenaga Asing, Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi, Tanda Daftar Gudang, Izin Usaha Pusat Perbelanjaan, Surat Izin Praktik Paramedis Veteriner. 

“Sistem online ini bermanfaat untuk memangkas birokrasi yang ada di Pemkot Tangerang. Diharapkan dengan kemudahan ini dapat meningkatkan investasi baik dalam negeri maupun asing sehingga berdampak baik kepada Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang terutama terserapnya tenaga kerja lokal,” katanya, Kamis (22/12/2016).

Karsidi menambahkan, dari 20 izin tersebut, dua diantaranya yakni izin SIUP dan TDP bisa langsung dikirim ke rumah pemohon. Dalam pengiriman SK izin ini, BPMPTSP bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Jika sistem pengiriman langsung ke rumah ini berjalan lancar, sistem ini juga akan diterapkan untuk 18 izin lainnya pada 2017. 

“Jadi selain bisa mendaftar izin secara online, SK izin juga diantar ke lokasi pemohon. Benar-benar mudah, tidak perlu bolak-balik ke BPMPTSP, tinggal duduk manis di rumah atau kantor,” tukasnya. 

Selain itu, lanjut Karisi, sistem online akan juga akan diterpakan pada mobil perizinan keliling. Untuk tahap awal, yang bisa dilayani hanya SIUP dan TDP. Nantinya tiga unit mobil yang sudah ada ini akan melayani masyarakat di wilayah barat, timur dan tengan di Kota Tangerang.

“Ini pelayanan jemput bola. Jadi bagi masyarakat yang belum tahu cara mendaftar izin online akan dibantu. Memang tahap awal baru melayani SIUP dan TDP karena izin ini yang paling banyak diajukan masyarakat, yakni sekitar 7000 pemohon per tahun, atau sekitar 35-40 persen dari total perizinan yang dilayani di BPMPTSP. Untuk perizinan online saja sejak awal dibuka sudah 2500 pemohon,” ujarnya.

 

Kepala Bidang Pelayanan dan Penanaman Modal (BPMTSP) Kota Tangerang Encep Muharam mengatakan, realisasi investasi dari Januari hingga November 2016 berdasarkan izin usaha untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) mencapai RP6,82 triliun dengan jumlah proyek sebanyak 80 proyek.  Serapan tenaga kerja dari PMDN dan PMA ini sebanyak 10.136 warga negara Indonesia dan 70 warga negara Asing.

“Investasi paling banyak berasal dari sektor Industri seperti  tekstil, sepatu, kulit dan lain. Ada juga jasa perdagangan, perhotelan dan restoran,” katanya.(ADS)

 

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill