RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan ikut andil dalam percepatan pembangunan rumah murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Murah (MBR). Di sisi BPN, Ferry mengaku pihaknya akan mempermudah dan mempersingkat proses perizinan.
"Kementerian ATR untuk konteks perizinan HGB (Hak Guna Bangunan) itu bagi tanah di bawah 5 hektar dilimpahkan ke kabupaten kota langsung. Tidak ada lagi karena sudah masuk ke dalam tata ruang termasuk desain proyek, lahan dan lainnya sudah selesai di tahap awal," kata Ferry usai Rapat Koordinasi Penyederhanaan Regulasi Perumahan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Semua pemangkasan perizinan tersebut, lanjut Ferry, akan tertuang ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) atau pun Keputusan Presiden (Keppres). "Kita memang memuat seluruh regulasi dari seluruh kementerian berkaitan dengan regulasi program MBR ini dalam satu peraturan dalam bentuk entah Perpres atau Keppres yang nanti akan dibuat," ujarnya.
Selain itu, BPN membuka wacana untuk menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah murah. "Termasuk ke depan dimungkinkan adanya keringanan dari PBB-nya sebab dari MBR itu memang harus terkena segmen masyarakat bebas PBB-nya. Jangan sampai mereka bisa dapat rumah tetapi PBB-nya tidak sanggup," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebut ada sekitar 30-an izin yang harus dipenuhi untuk membangun rumah murah bagi MBR. Izin tersebut dinilai sangat banyak. "Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, izinnya ada banyak sekali ada 30-an (33 izin) lebih izinnya. Tadi diteliti satu per satu dan akan disederhanakan," ujarnya.
Izin tersebut akan disederhanakan. Pemangkasan izin masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi. "Nanti akan ada 1 paket kebijakan sampai rinci tentang perumahan untuk MBR. Jadi misalnya, satu kompleks di bawah 5 hektar," sebutnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews