Connect With Us

Ini Langkah BPN Percepat Izin Lahan untuk Rumah Murah

EYD | Selasa, 12 April 2016 | 09:13

Ilustrasi rumah murah yang digagas Bank BTN. Mereka menilai Tangerang memiliki potensi tersebut. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan ikut andil dalam percepatan pembangunan rumah murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Murah (MBR). Di sisi BPN, Ferry mengaku pihaknya akan mempermudah dan mempersingkat proses perizinan.

"Kementerian ATR untuk konteks perizinan HGB (Hak Guna Bangunan) itu bagi tanah di bawah 5 hektar dilimpahkan ke kabupaten kota langsung. Tidak ada lagi karena sudah masuk ke dalam tata ruang termasuk desain proyek, lahan dan lainnya sudah selesai di tahap awal," kata Ferry usai Rapat Koordinasi Penyederhanaan Regulasi Perumahan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Semua pemangkasan perizinan tersebut, lanjut Ferry, akan tertuang ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) atau pun Keputusan Presiden (Keppres). "Kita memang memuat seluruh regulasi dari seluruh kementerian berkaitan dengan regulasi program MBR ini dalam satu peraturan dalam bentuk entah Perpres atau Keppres yang nanti akan dibuat," ujarnya.

Selain itu, BPN membuka wacana untuk menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah murah. "Termasuk ke depan dimungkinkan adanya keringanan dari PBB-nya sebab dari MBR itu memang harus terkena segmen masyarakat bebas PBB-nya. Jangan sampai mereka bisa dapat rumah tetapi PBB-nya tidak sanggup," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebut ada sekitar 30-an izin yang harus dipenuhi untuk membangun rumah murah bagi MBR. Izin tersebut dinilai sangat banyak. "Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, izinnya ada banyak sekali ada 30-an (33 izin) lebih izinnya. Tadi diteliti satu per satu dan akan disederhanakan," ujarnya.

Izin tersebut akan disederhanakan. Pemangkasan izin masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi. "Nanti akan ada 1 paket kebijakan sampai rinci tentang perumahan untuk MBR. Jadi misalnya, satu kompleks di bawah 5 hektar," sebutnya.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill