Connect With Us

Ini Langkah BPN Percepat Izin Lahan untuk Rumah Murah

EYD | Selasa, 12 April 2016 | 09:13

Ilustrasi rumah murah yang digagas Bank BTN. Mereka menilai Tangerang memiliki potensi tersebut. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan ikut andil dalam percepatan pembangunan rumah murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Murah (MBR). Di sisi BPN, Ferry mengaku pihaknya akan mempermudah dan mempersingkat proses perizinan.

"Kementerian ATR untuk konteks perizinan HGB (Hak Guna Bangunan) itu bagi tanah di bawah 5 hektar dilimpahkan ke kabupaten kota langsung. Tidak ada lagi karena sudah masuk ke dalam tata ruang termasuk desain proyek, lahan dan lainnya sudah selesai di tahap awal," kata Ferry usai Rapat Koordinasi Penyederhanaan Regulasi Perumahan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Semua pemangkasan perizinan tersebut, lanjut Ferry, akan tertuang ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) atau pun Keputusan Presiden (Keppres). "Kita memang memuat seluruh regulasi dari seluruh kementerian berkaitan dengan regulasi program MBR ini dalam satu peraturan dalam bentuk entah Perpres atau Keppres yang nanti akan dibuat," ujarnya.

Selain itu, BPN membuka wacana untuk menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah murah. "Termasuk ke depan dimungkinkan adanya keringanan dari PBB-nya sebab dari MBR itu memang harus terkena segmen masyarakat bebas PBB-nya. Jangan sampai mereka bisa dapat rumah tetapi PBB-nya tidak sanggup," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebut ada sekitar 30-an izin yang harus dipenuhi untuk membangun rumah murah bagi MBR. Izin tersebut dinilai sangat banyak. "Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, izinnya ada banyak sekali ada 30-an (33 izin) lebih izinnya. Tadi diteliti satu per satu dan akan disederhanakan," ujarnya.

Izin tersebut akan disederhanakan. Pemangkasan izin masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi. "Nanti akan ada 1 paket kebijakan sampai rinci tentang perumahan untuk MBR. Jadi misalnya, satu kompleks di bawah 5 hektar," sebutnya.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Jumat, 28 November 2025 | 23:29

Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill