Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan ikut andil dalam percepatan pembangunan rumah murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Murah (MBR). Di sisi BPN, Ferry mengaku pihaknya akan mempermudah dan mempersingkat proses perizinan.
"Kementerian ATR untuk konteks perizinan HGB (Hak Guna Bangunan) itu bagi tanah di bawah 5 hektar dilimpahkan ke kabupaten kota langsung. Tidak ada lagi karena sudah masuk ke dalam tata ruang termasuk desain proyek, lahan dan lainnya sudah selesai di tahap awal," kata Ferry usai Rapat Koordinasi Penyederhanaan Regulasi Perumahan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Semua pemangkasan perizinan tersebut, lanjut Ferry, akan tertuang ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) atau pun Keputusan Presiden (Keppres). "Kita memang memuat seluruh regulasi dari seluruh kementerian berkaitan dengan regulasi program MBR ini dalam satu peraturan dalam bentuk entah Perpres atau Keppres yang nanti akan dibuat," ujarnya.
Selain itu, BPN membuka wacana untuk menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah murah. "Termasuk ke depan dimungkinkan adanya keringanan dari PBB-nya sebab dari MBR itu memang harus terkena segmen masyarakat bebas PBB-nya. Jangan sampai mereka bisa dapat rumah tetapi PBB-nya tidak sanggup," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebut ada sekitar 30-an izin yang harus dipenuhi untuk membangun rumah murah bagi MBR. Izin tersebut dinilai sangat banyak. "Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, izinnya ada banyak sekali ada 30-an (33 izin) lebih izinnya. Tadi diteliti satu per satu dan akan disederhanakan," ujarnya.
Izin tersebut akan disederhanakan. Pemangkasan izin masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi. "Nanti akan ada 1 paket kebijakan sampai rinci tentang perumahan untuk MBR. Jadi misalnya, satu kompleks di bawah 5 hektar," sebutnya.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews