Connect With Us

Kasus Korupsi Tak Digubris, Demonstran Gembok Kantor Jaksa

| Rabu, 9 Desember 2009 | 16:24

Tampak sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Tangerang. (tangerangnews / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Puluhan massa melakukan aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, siang ini dalam rangka memperingati hari anti korupsi..  Dalam aksi tersebut, pintu gerbang  kantor Kejaksaan Negeri Tangerang digembok oleh para demonstran karena tidak menanggapi tuntutan mereka yang meninginkan penjelasan atas tindak lanjut kasus korupsi di Tangerang.
 
Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Gunung Jati, menuntut Kejari menuntaskan beberapa kasus yang dianggap tidak selesai, seperti korupsi BLT di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dimana ada 50 kepala keluarga yang tidak mendapatkan BLT.
 
Selain itu, kasus pelepasan hak tanah atas negara yang melibatkan PT Cipendawa Fram Enterprise yang merugikan negara sebesar Rp 9,9 miliar.  Menurut Kordinatir aksi demo, Haris, masaa yang turun ke jalan ini menuntut Kejari Tangerang agar menindak tegas Kepala Seksi Pidana Khusus Rakhmat Haryanto.
 
Pasalnya, berbagai kasus yang ditanganinya tidak kunjung selesai. “Kami malu sebagai masyarakat Tangerang melihat adanya ketidakjelasan dalam berbagai kasus yang ditangani oleh kejaksaan,” ungkap Haris dari LSM Kipang, Rabu(9/12).
 
Dijelaskannya, banyak kasus yang ditangani oleh Kejari Tangerang yang besarnya mencapai Rp10 miliar. Dan kasus tersebut sudah terjadi pada tahun 2007. “ Tuntaskan kasus tersebut, jangan ada yang di peti-es-kan. Kalau tidak becus menyelesaikan kasus, para pejabat hukum Kejari harus mundur dari jabatannya,” Kata Haris.
 
Aksi demonstran tersebut sempat mengundang kemacetan di Jala Taman Makan Pahlawan (TMP) Taruna. Sebab para demonstran menutup dua jalan, sehingga semua kendaraan yang melintas sama sekali tidak bisa bergerak. Tak hanya itu, aksi topeng monyet juga dimainkan sambil melemparkan uang ribuan rupiah, sebagai simbol para penegak hukum yang menjadi makelar kasus.(rangga/dira)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill