Connect With Us

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Larang Pelajar Rayakan Valentine

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Februari 2017 | 12:00

Abduh Surahman (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang melarang para pelajar untum merayakan hari kasih sayang atau Valentine pada Tanggal 14 Februari. Pasalnya, perayaan tersebut dikhawatirkan dapat memicu pergaulan bebas di kalangan para pelajar.

 

“Kita secara spesifik tidak memerikan himbauan melalu surat, tapi sekolah-sekolah di Kota Tangerang dilarang merayakan kegiatan yang mengadopsi hari Valentine,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman, Senin (13/2/2017).

 

Menurut Abduh, valentine merupakan budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Perayaan ini juga kerap dilakukan oleh sepasang kekasih dan cenderung hedonis. Sehingga jika ikut dilakukan oleh pelajar yang kebanyakan memiliki emosi labil, dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.

  “Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat yang bisa meningkatkan prestasi anak,” ujarnya.

 

Meski demikian, kata Abduh, pihaknya hanya bisa melarang para pelajar di lingkungan sekolah saja. Sementara di luar dari itu, menjadi tanggung jawab orang tua. “Kalau di luar kan tidak bisa kontrol. Diharapkan, peran orang tua mengingatkan anaknya,” katanya.

NASIONAL
Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:19

PT Jasa Marga (Persero) menjelaskan penyebab kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan tol yang dikelolanya. Termasuk kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang hingga sempat disorot DPR RI Komisi V.

WISATA
Cegah Wisatawan Kecewa, Gubernur Banten Pastikan Kesiapan Jalur Wisata Anyer hingga Sawarna

Cegah Wisatawan Kecewa, Gubernur Banten Pastikan Kesiapan Jalur Wisata Anyer hingga Sawarna

Minggu, 15 Maret 2026 | 21:24

Kawasan wisata pesisir Banten diprediksi akan menjadi magnet utama bagi pelancong dari berbagai wilayah pada libur Idulfitri 1447 H / 2026 M.

KAB. TANGERANG
Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:33

Polresta Tangerang menetapkan Elsa Marlina, 25, sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan pada suaminya Joni, 51, di kediamannya, pada Jumat 6 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill