Connect With Us

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Larang Pelajar Rayakan Valentine

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Februari 2017 | 12:00

Abduh Surahman (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang melarang para pelajar untum merayakan hari kasih sayang atau Valentine pada Tanggal 14 Februari. Pasalnya, perayaan tersebut dikhawatirkan dapat memicu pergaulan bebas di kalangan para pelajar.

 

“Kita secara spesifik tidak memerikan himbauan melalu surat, tapi sekolah-sekolah di Kota Tangerang dilarang merayakan kegiatan yang mengadopsi hari Valentine,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman, Senin (13/2/2017).

 

Menurut Abduh, valentine merupakan budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Perayaan ini juga kerap dilakukan oleh sepasang kekasih dan cenderung hedonis. Sehingga jika ikut dilakukan oleh pelajar yang kebanyakan memiliki emosi labil, dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.

  “Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat yang bisa meningkatkan prestasi anak,” ujarnya.

 

Meski demikian, kata Abduh, pihaknya hanya bisa melarang para pelajar di lingkungan sekolah saja. Sementara di luar dari itu, menjadi tanggung jawab orang tua. “Kalau di luar kan tidak bisa kontrol. Diharapkan, peran orang tua mengingatkan anaknya,” katanya.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

BANTEN
PLN UID Banten Kirim Empat Genset untuk Dukung Penanganan Darurat Bencana di Aceh

PLN UID Banten Kirim Empat Genset untuk Dukung Penanganan Darurat Bencana di Aceh

Minggu, 30 November 2025 | 13:17

Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh tengah berhadapan dengan banjir dan tanah longsor yang menimbulkan dampak luas.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill