Kajari Baru Kota Tangerang Bidik Sumbatan Program Wali Kota Sachrudin
Rabu, 6 Mei 2026 | 07:06
Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.
TANGERANGNews.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang melarang para pelajar untum merayakan hari kasih sayang atau Valentine pada Tanggal 14 Februari. Pasalnya, perayaan tersebut dikhawatirkan dapat memicu pergaulan bebas di kalangan para pelajar.
“Kita secara spesifik tidak memerikan himbauan melalu surat, tapi sekolah-sekolah di Kota Tangerang dilarang merayakan kegiatan yang mengadopsi hari Valentine,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman, Senin (13/2/2017).
Menurut Abduh, valentine merupakan budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Perayaan ini juga kerap dilakukan oleh sepasang kekasih dan cenderung hedonis. Sehingga jika ikut dilakukan oleh pelajar yang kebanyakan memiliki emosi labil, dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.
“Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat yang bisa meningkatkan prestasi anak,” ujarnya.
Meski demikian, kata Abduh, pihaknya hanya bisa melarang para pelajar di lingkungan sekolah saja. Sementara di luar dari itu, menjadi tanggung jawab orang tua. “Kalau di luar kan tidak bisa kontrol. Diharapkan, peran orang tua mengingatkan anaknya,” katanya.
Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.
TODAY TAGMeski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews