Connect With Us

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Larang Pelajar Rayakan Valentine

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Februari 2017 | 12:00

Abduh Surahman (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang melarang para pelajar untum merayakan hari kasih sayang atau Valentine pada Tanggal 14 Februari. Pasalnya, perayaan tersebut dikhawatirkan dapat memicu pergaulan bebas di kalangan para pelajar.

 

“Kita secara spesifik tidak memerikan himbauan melalu surat, tapi sekolah-sekolah di Kota Tangerang dilarang merayakan kegiatan yang mengadopsi hari Valentine,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman, Senin (13/2/2017).

 

Menurut Abduh, valentine merupakan budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Perayaan ini juga kerap dilakukan oleh sepasang kekasih dan cenderung hedonis. Sehingga jika ikut dilakukan oleh pelajar yang kebanyakan memiliki emosi labil, dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.

  “Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat yang bisa meningkatkan prestasi anak,” ujarnya.

 

Meski demikian, kata Abduh, pihaknya hanya bisa melarang para pelajar di lingkungan sekolah saja. Sementara di luar dari itu, menjadi tanggung jawab orang tua. “Kalau di luar kan tidak bisa kontrol. Diharapkan, peran orang tua mengingatkan anaknya,” katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill