Connect With Us

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Larang Pelajar Rayakan Valentine

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Februari 2017 | 12:00

Abduh Surahman (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang melarang para pelajar untum merayakan hari kasih sayang atau Valentine pada Tanggal 14 Februari. Pasalnya, perayaan tersebut dikhawatirkan dapat memicu pergaulan bebas di kalangan para pelajar.

 

“Kita secara spesifik tidak memerikan himbauan melalu surat, tapi sekolah-sekolah di Kota Tangerang dilarang merayakan kegiatan yang mengadopsi hari Valentine,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman, Senin (13/2/2017).

 

Menurut Abduh, valentine merupakan budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Perayaan ini juga kerap dilakukan oleh sepasang kekasih dan cenderung hedonis. Sehingga jika ikut dilakukan oleh pelajar yang kebanyakan memiliki emosi labil, dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.

  “Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat yang bisa meningkatkan prestasi anak,” ujarnya.

 

Meski demikian, kata Abduh, pihaknya hanya bisa melarang para pelajar di lingkungan sekolah saja. Sementara di luar dari itu, menjadi tanggung jawab orang tua. “Kalau di luar kan tidak bisa kontrol. Diharapkan, peran orang tua mengingatkan anaknya,” katanya.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill