Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNews.com-Suasana di kediaman Calon Gubernur Banten nomor urut 1 Wahidin Halim di Jalan H Djiran No 1, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tampak tenang.
Kediamannya memang tampak ramai oleh para awak media dan timsesnya. Wahidin sempat menemui dan bersalaman dengan mereka.
Namun dia lebih sering duduk dan menerima telepon sendiri di depan teras rumahnya, sambil begaya santai dengan kemeja lengan pendek, celana panjang dan topi fedora jerami khasnya.
Di pekarangan rumah Wahidin telah di sediakan tenda untuk tempat Quick Count. Di sana juga ada layar televisi, puluhan tempat duduk dan meja yang disiapkan untuk konferensi pers.
Sejak pagi, telah disediakan makanan berupa nasi liwet, semur tahu tempe dan ikan kembung goreng.
"Udah pada makan belum? makan dulu sana di belakang," ujar Wahidin kepada awak media usai mencoblos di TPS 2.
Para awak media yang sejak pagi meliput Wahidin mencoblos pun menyantap makanan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews