Connect With Us

Pajak Air Bawah Tanah 2011 Masuk PAD Tangerang

| Selasa, 29 Desember 2009 | 20:23

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (tangerangnews / Foto : dens)


TANGERANGNEWS-Pada 2011 mendatang, Air Bawah Tanah (ABT) yang saat ini masih dikelola dan menjadi pendapatan bagi Provinsi Banten akan menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang. Meski demikian, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menegaskan tidak akan mengeruk PAD dari ABT apabila merusak ekosistim alam.

“Kalau hanya mengeruk keuntungan tanpa memperhatikan ekosistem bawah air, lingkungan sekitar bisa rusak. Untuk itu apabila pada 2011 nanti ABT akan jadi pendapatan maka Pemkot akan lakukan upaya inventarisasi dan pengawasan lebih ketat dengan pengunaan ABT oleh industry - industri,” ungkap Wahidin kepada TangerangNews.com siang ini.

Sedangkan anggota komisi 4 DPR Provinsi Banten Tuti Elfita membenarkan bahwa untuk tahun 2011 mendatang, ABT akan masuk PAD Kota dan Kabupaten di Indonesia, sedangkan Pajak kendaraan akan tetap dikelola Provinsi.

Untuk itu ia mengharapkan agar ABT dapat dikelola lebih baik lagi, dan pengawasan dapat lebih dioptimalkan jika nanti sudah dikelola pemkot.  “Sebenarnya masih banyak industri nakal yang tidak melaporkan penggunaan ABT nya sesuai dengan yang ada, sehingga PAD yang masuk kepemerintah kecil, padahal hasil yang diperoleh industri tersebut sangatlah besar, ” kata Tuti.

Tuti juga mengatakan bahwa perlu adanya alat yang lebih canggih untuk mendeteksi penggunaan ABT oleh industri, sehingga pemerintah tidak dirugikan dan dapat melakukan upaya pembenahan kembali dan konservasi sebagai dampak dari ABT yang dikeruk industri.(rangga)
BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:05

Air laut di pesisir Desa Tanjung Seloka, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjadi bagian dari perubahan yang dirasakan masyarakat setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill