Connect With Us

ORANG HILANG: Yusuf warga Ciledug Menghilang Setelah Kena Tabrak Mobil

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 15 April 2017 | 18:00

Yusuf pergi menghilang tanpa pamit. Yusuf diduga menderita amnesia setelah sempat mengalami kecelakaan tertabrak mobil. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 
TANGERANGNEWS.com-Yusuf Bin Hamzah warga Jalan Masjid Raya, RT 01/05 No.68, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Ciledug, Kota Tangerang dilaporkan telah menghilang setelah pergi tanpa pamit sejak  Sabtu (8/4/2017). Pihak keluarga sudah melaporkannya  ke Polsek Ciledug. Namun, pria yang berusia 57 tahun tersebut belum juga ditemukan.


Menurut anak Yusuf, Febby Mustika, ayahnya memiliki ciri-ciri  tinggi 165 cm, berat badan 57 kg, kulit sawo matang, rambut ikal, bola mata hitam dan ada tahi lalat di rahang kiri.

"Ayah saya  terakhir kali pergi pada Sabtu lalu menggunakan pakaian loreng  dan menggunakan celana hitam," kata Febby Mustika, hari ini kepada wartawan.

Febby mengatakan, tidak ada permasalahan keluarga saat Yusuf pergi.  "Tetapi, karena ayah saya  sempat mengalami kecelakaan kena tabrak mobil. Ayah saya menjadi  pelupa, dan setiap hari semakin parah," tuturnya.

Jika ada yang  melihat atau menemukan Yusuf, Febby berharap bisa segera hubungi pihak keluarga dengan nomor telepon  081310005822,  atau melapor ke kepolisian setempat.

BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill