Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak
Kamis, 30 April 2026 | 17:11
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Seorang juru parkir di depan perumahan Witanaharja, Pamulang ditemukan tewas. Diduga korban tewas setelah menenggak miras oplosan. Dermawan alias Ateng,40, ditemukan tewas di area pertokoan SH 22 Pamulang pukul 03.45, dinihari tadi, Sabtu 15 April 2017.
Warga asal Kuningan Jawa Barat itu ditemukan dalam kondisi badan tertelungkup dan bersimbah darah.
Diding petugas keamanan di lokasi yang juga menjadi saksi menuturkan, dirinya saat itu sedang keliling menggunakan sepeda motor masuk ke area Pertokoan SH 22. Lalu dia melihat sesesok mayat laki laki tergeletak dilantai.
"Saya mengenali korban tersebut, kondisinya bersimbah darah. Lalu saya ajak Udin (tukang rokok) untuk melaporkan ke polsek Pamulang," katanya.
Diding juga mengatakan, korban diketahui merupakan seorang tunawisma yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir di kawasan tersebut. Bahkan korban dikenal sering mengkonsumsi miras.
Kasat reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander menuturkan, dari hasil olah TKP sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada fisik korban.
"Adapun bercak darah diduga dari organ dalam karena konsumsi minuman keras yang berkelanjutan dan berlebihan. Jenazah korban saat ini dibawa ke RS Fatmawati untuk dilakukan otopsi dan pemeriksaan lanjut," ujar Alex.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews