Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita tua tanpa identitas ditemukan warga di pinggir Kali Cisadane, Kampung Kamurang, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu (22/3/2017) siang.
Mayat tersebut ditemukan warga setempat yang sedang memancing. Warga melihat tubuh manusia setengah bugil yang mengambang di pinggir kali.
"Awalnya saya kira boneka, pas dilihat dari dekat, ternyata orang. Lalu saya panggil warga lain untuk meminggirkan mayatnya," kata saksi, Ahmad.
Setelah dievakuasi warga, diketahui jika mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dengan usia diperkirakan 60 tahun.

Caption : Petugas Polres Tangsel telah memasang garis polisi di lokasi tempat penemuan mayat wanita di pinggir Kali Cisadane, Kampung Kamurang, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu (22/3/2017) siang.
Petugas Polres Tangsel telah memasang garis polisi di lokasi tempat penemuan mayat wanita di pinggir Kali Cisadane, Kampung Kamurang, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu (22/3/2017) siang.
Mayat tersebut hanya mengenakan celana hitam. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka diduga akibat benda keras di bagian wajah dan kepala bagian belakang.
"Tidak ada identitasnya. Tidak ada yang kenal juga. Sepertinya bukan warga sini," jelas Ahmad.
Selanjutnya, mayat nenek setengah bugil tersebut langsung dilakukan proses identifikasi oleh petugas Polsek Serpong dan Polres Tangsel.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGMenjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews