BPBD Kota Tangerang 16 Menit Padamkan Truk Bermuatan Kaleng Bekas yang Terbakar di Daan Mogot
Senin, 3 November 2025 | 11:45
Kebakaran sebuah truk bermuatan kaleng bekas terjadi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, pada Senin, 3 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang tengah mempersiapkan penerimaan siswa baru (PSB) memasuki tahun ajaran 2017. Sistem PSB online masih akan tetap digunakan, hanya saja ada beberapa hal yang akan diubah menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Ada sistem yang berubah karena Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 17/2017, kita akan terus memperbaiki sistem sehingga bermanfaat bagi masyarakat," tutur Kepala Dinas Pendidikan Abduh Surahman.
Menurut Abduh, sistem yang digunakan nantinya akan lebih objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
Selain itu, Dindik juga mulai menyusun peraturan walikota (perwal) baru sesuai ketentuan baru yang diberlakukan pemerintah pusat. "Persiapan yang kita lakukan yaitu menyusun perwal baru agar nantinya menjadi petunjuk penerimaan siswa baru yang ada," ujarnya.
Abduh juga mengatakan bahwa saat ini Dindik Kota suangerang hanya mengurusi PSB untuk tingkat SD dan SMP saja. Sementara SMA sudah menjadi kewenangan provinsi.
"Saat ini Kota Tangerang sudah memiliki 24 Sekolah Menengah Pertama, dan di tambah 8 SMP baru yang tersebar di beberapa kecamatan, sementara untuk SMA saat ini sudah ditangani Pemprov,"
Kebakaran sebuah truk bermuatan kaleng bekas terjadi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, pada Senin, 3 November 2025.
TODAY TAGBerdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews