Connect With Us

PT Angkasa Pura II mendukung Penertiban Bangunan Liar di Kali Perancis

Dira Derby | Jumat, 26 Mei 2017 | 14:00

Kasat Pol PP Kota Tangerang, Mumung Turwana dan Surahmat, Asset and Logistic Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta, saat berada di lokasi penertiban puluhan bangunan liar di sepanjang Kali Perancis, Jumat (26/05/2017). (@TangerangNews2017 / Dira Derby)

TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura (Persero) II melalui Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta mendukung upaya  Pemerintah Kota Tangerang untuk memberantas minuman keras dan prostitusi serta bangunan liar tanpa izin.

Seperti diketahui, di Kota Tangerang terdapat Peraturan Daerah No.7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Peraturan Daerah No.7 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.  Pada Jumat 26 Mei 2017 hari ini,  Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota serta Dandim 0506 telah menertibkan puluhan bangunan  lokalisasi prostitusi dan minuman keras di sepanjang Kali Perancis, Kecamatan Benda Kota Tangerang.

Satpol PP

Tampak Petugas Sat Pol PP Kota Tangerang menertibkan bangunan liar di lahan milik PT Angkasa Pura II yang berada di Kali Perancis, Jumat (26/05/2017).

Terlebih mereka telah medirikan bangunan tanpa izin di pinggir Kali Perancis yang merupakan lahan milik PT Angkasa Pura II.

"Kami mendukung penuh penertiban bangunan liar di lahan milik PT Angkasa Pura II.  Sebab selain melanggar Peraturan Daerah, juga dengan adanya bangunan liar tersebut dapat menganggu evakuasi ada persitiwa emergency," ujar Surahmat Asset and Logistic Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/05/2017).

Sebab, jika dalam kondisi emergency, pilot akan memilih melakukan emergency landing  di laut, ketimbang di darat. Untuk itu Kali Perancis ini sangat diperlukan sebagai akses untuk petugas Bandara dan SAR yang menggunakan speed boat guna melakukan penyelamatan secara cepat.

"Pentingnya revitalisasi  Kali Perancis  dalam kondisi emergency landing," tuturnya.

Kasat Pol PP Kota Tangerang, Mumung Turwana menjelaskan, terdapat 21 bangunan liar yang dimiliki 17 pemilik.  Mereka mempergunakan lahan milik PT Angkasa Pura II  untuk melakukan kegiatan yang jelas melanggar Peraturan Perda.

"Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Bahkan dari hasil razia kami,  lebih dari 200 minuman beralkohol dan 21 wanita pekerja seks komersial terjaring. Mereka jelas melanggar Peraturan Darah," jelas Mumung.

KAB. TANGERANG
Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43

Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill