Connect With Us

PT Angkasa Pura II mendukung Penertiban Bangunan Liar di Kali Perancis

Dira Derby | Jumat, 26 Mei 2017 | 14:00

Kasat Pol PP Kota Tangerang, Mumung Turwana dan Surahmat, Asset and Logistic Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta, saat berada di lokasi penertiban puluhan bangunan liar di sepanjang Kali Perancis, Jumat (26/05/2017). (@TangerangNews2017 / Dira Derby)

TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura (Persero) II melalui Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta mendukung upaya  Pemerintah Kota Tangerang untuk memberantas minuman keras dan prostitusi serta bangunan liar tanpa izin.

Seperti diketahui, di Kota Tangerang terdapat Peraturan Daerah No.7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Peraturan Daerah No.7 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.  Pada Jumat 26 Mei 2017 hari ini,  Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota serta Dandim 0506 telah menertibkan puluhan bangunan  lokalisasi prostitusi dan minuman keras di sepanjang Kali Perancis, Kecamatan Benda Kota Tangerang.

Satpol PP

Tampak Petugas Sat Pol PP Kota Tangerang menertibkan bangunan liar di lahan milik PT Angkasa Pura II yang berada di Kali Perancis, Jumat (26/05/2017).

Terlebih mereka telah medirikan bangunan tanpa izin di pinggir Kali Perancis yang merupakan lahan milik PT Angkasa Pura II.

"Kami mendukung penuh penertiban bangunan liar di lahan milik PT Angkasa Pura II.  Sebab selain melanggar Peraturan Daerah, juga dengan adanya bangunan liar tersebut dapat menganggu evakuasi ada persitiwa emergency," ujar Surahmat Asset and Logistic Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/05/2017).

Sebab, jika dalam kondisi emergency, pilot akan memilih melakukan emergency landing  di laut, ketimbang di darat. Untuk itu Kali Perancis ini sangat diperlukan sebagai akses untuk petugas Bandara dan SAR yang menggunakan speed boat guna melakukan penyelamatan secara cepat.

"Pentingnya revitalisasi  Kali Perancis  dalam kondisi emergency landing," tuturnya.

Kasat Pol PP Kota Tangerang, Mumung Turwana menjelaskan, terdapat 21 bangunan liar yang dimiliki 17 pemilik.  Mereka mempergunakan lahan milik PT Angkasa Pura II  untuk melakukan kegiatan yang jelas melanggar Peraturan Perda.

"Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Bahkan dari hasil razia kami,  lebih dari 200 minuman beralkohol dan 21 wanita pekerja seks komersial terjaring. Mereka jelas melanggar Peraturan Darah," jelas Mumung.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill