Connect With Us

Sepeda Motor Tak Bertuan Ditemukan Tergeletak di Periuk

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Juli 2017 | 11:00

Sepeda motor Honda Beat, warna putih biru bernopol B-3756-CFD, Selasa (18/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Warga Perumahan Grand Duta, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang menemukan satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian pada pukul 07.00 WIB, Selasa (18/7/2017).

Abdul Aziz, warga sekitar mengatakan, sepeda motor Honda Beat, warna putih biru bernopol B-3756-CFD ini ditemukan petugas keamanan Perumahan Grand Duta saat akan tukar shift. Petugas melihat ada kendaraan bermotor tergeletak di lapangan yang berlokasi di gerbang belakang Grand Duta.

"Kemungkinan kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian karena pemiliknya tidak ada dan kendaraan dalam keadaan rusak pada bagian kuncinya," pungkasnya.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Jatiuwung. Setelah petugas kepolisan datang, sepeda tersebut kemudian diangkut ke Mapolsek.(RAZ)

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill