Connect With Us

Berani Langgar Lalu Lintas di Kota Tangerang, Siap-siap Diomeli Lampu Merah

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Oktober 2017 | 18:00

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mencoba area traffic control system (ATCS). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Para pengendara kendaraan kini tidak bisa lagi seenaknya melanggar lalu lintas di Kota Tangerang. Meski tidak ada petugas kepolisian yang berjaga, namun mereka akan tetap dipantau melalui CCTV yang terpasang di sejumlah titik. Bahkan mereka pun bisa ditegur langsung melalui pengeras suara.

Sistem ini tengah diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang pada area traffic control system (ATCS) di lampu lalu lintas yang terpasang di persimpangan wilayah Kota Tangerang. Melalui sistem ini, petugas dapat dengan mudah memergoki pengendara yang melanggar garis batas maupun bentuk pelanggaran lain.

BACA JUGA : Parkir Sembarangan, Mobil Digembok Dishub Tangsel di Belakang ITC BSD

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, saat ini ada 16 persimpangan lampu merah yang dipasang sistem tersebut dari total 35 simpang yang ada. Nantinya, petugas Dishub bisa memonitor lalu lintas melalui monitor berukuran kecil hingga besar yang menayangkan rekaman kamera CCTV di beberapa persimpangan tersebut.

“Semua bisa dilihat lewat ruang kontrol. Apalagi saat jam pulang kerja, tempat-tempat macet kelihatan semua,” Kamis (5/10/2017).

Menurut Safeul, untuk teguran yang disampaikan para pelanggar lalu lintas ini menggunakan traffic public announcement (TPA). Dijelaskannyam TPA merupakan pengeras suara yang terpasang di tiap lampu merah dan terhubung dengan ATCS. "Jadi, kalau kayak ada yang melanggar seperti ini, bisa kami tegur supaya mundur sebelum garis," tutur Saeful.

BACA JUGA : Gembos Ban Urai Kemacetan di Tangerang

Adapun dari total 16 simpang yang sudah terpasang kamera CCTV, baru enam di antaranya yang memiliki pengeras suara. Pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang secara bertahap akan melengkapi tiap persimpangan dengan sistem ATCS dan TPA agar bisa membantu menertibkan kondisi lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.(RAZ/HRU)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill