Connect With Us

Berani Langgar Lalu Lintas di Kota Tangerang, Siap-siap Diomeli Lampu Merah

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Oktober 2017 | 18:00

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mencoba area traffic control system (ATCS). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Para pengendara kendaraan kini tidak bisa lagi seenaknya melanggar lalu lintas di Kota Tangerang. Meski tidak ada petugas kepolisian yang berjaga, namun mereka akan tetap dipantau melalui CCTV yang terpasang di sejumlah titik. Bahkan mereka pun bisa ditegur langsung melalui pengeras suara.

Sistem ini tengah diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang pada area traffic control system (ATCS) di lampu lalu lintas yang terpasang di persimpangan wilayah Kota Tangerang. Melalui sistem ini, petugas dapat dengan mudah memergoki pengendara yang melanggar garis batas maupun bentuk pelanggaran lain.

BACA JUGA : Parkir Sembarangan, Mobil Digembok Dishub Tangsel di Belakang ITC BSD

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, saat ini ada 16 persimpangan lampu merah yang dipasang sistem tersebut dari total 35 simpang yang ada. Nantinya, petugas Dishub bisa memonitor lalu lintas melalui monitor berukuran kecil hingga besar yang menayangkan rekaman kamera CCTV di beberapa persimpangan tersebut.

“Semua bisa dilihat lewat ruang kontrol. Apalagi saat jam pulang kerja, tempat-tempat macet kelihatan semua,” Kamis (5/10/2017).

Menurut Safeul, untuk teguran yang disampaikan para pelanggar lalu lintas ini menggunakan traffic public announcement (TPA). Dijelaskannyam TPA merupakan pengeras suara yang terpasang di tiap lampu merah dan terhubung dengan ATCS. "Jadi, kalau kayak ada yang melanggar seperti ini, bisa kami tegur supaya mundur sebelum garis," tutur Saeful.

BACA JUGA : Gembos Ban Urai Kemacetan di Tangerang

Adapun dari total 16 simpang yang sudah terpasang kamera CCTV, baru enam di antaranya yang memiliki pengeras suara. Pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang secara bertahap akan melengkapi tiap persimpangan dengan sistem ATCS dan TPA agar bisa membantu menertibkan kondisi lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.(RAZ/HRU)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill