Connect With Us

Berani Langgar Lalu Lintas di Kota Tangerang, Siap-siap Diomeli Lampu Merah

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Oktober 2017 | 18:00

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mencoba area traffic control system (ATCS). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Para pengendara kendaraan kini tidak bisa lagi seenaknya melanggar lalu lintas di Kota Tangerang. Meski tidak ada petugas kepolisian yang berjaga, namun mereka akan tetap dipantau melalui CCTV yang terpasang di sejumlah titik. Bahkan mereka pun bisa ditegur langsung melalui pengeras suara.

Sistem ini tengah diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang pada area traffic control system (ATCS) di lampu lalu lintas yang terpasang di persimpangan wilayah Kota Tangerang. Melalui sistem ini, petugas dapat dengan mudah memergoki pengendara yang melanggar garis batas maupun bentuk pelanggaran lain.

BACA JUGA : Parkir Sembarangan, Mobil Digembok Dishub Tangsel di Belakang ITC BSD

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, saat ini ada 16 persimpangan lampu merah yang dipasang sistem tersebut dari total 35 simpang yang ada. Nantinya, petugas Dishub bisa memonitor lalu lintas melalui monitor berukuran kecil hingga besar yang menayangkan rekaman kamera CCTV di beberapa persimpangan tersebut.

“Semua bisa dilihat lewat ruang kontrol. Apalagi saat jam pulang kerja, tempat-tempat macet kelihatan semua,” Kamis (5/10/2017).

Menurut Safeul, untuk teguran yang disampaikan para pelanggar lalu lintas ini menggunakan traffic public announcement (TPA). Dijelaskannyam TPA merupakan pengeras suara yang terpasang di tiap lampu merah dan terhubung dengan ATCS. "Jadi, kalau kayak ada yang melanggar seperti ini, bisa kami tegur supaya mundur sebelum garis," tutur Saeful.

BACA JUGA : Gembos Ban Urai Kemacetan di Tangerang

Adapun dari total 16 simpang yang sudah terpasang kamera CCTV, baru enam di antaranya yang memiliki pengeras suara. Pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang secara bertahap akan melengkapi tiap persimpangan dengan sistem ATCS dan TPA agar bisa membantu menertibkan kondisi lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.(RAZ/HRU)

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill