Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Para pengendara kendaraan kini tidak bisa lagi seenaknya melanggar lalu lintas di Kota Tangerang. Meski tidak ada petugas kepolisian yang berjaga, namun mereka akan tetap dipantau melalui CCTV yang terpasang di sejumlah titik. Bahkan mereka pun bisa ditegur langsung melalui pengeras suara.
Sistem ini tengah diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang pada area traffic control system (ATCS) di lampu lalu lintas yang terpasang di persimpangan wilayah Kota Tangerang. Melalui sistem ini, petugas dapat dengan mudah memergoki pengendara yang melanggar garis batas maupun bentuk pelanggaran lain.
BACA JUGA : Parkir Sembarangan, Mobil Digembok Dishub Tangsel di Belakang ITC BSD
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, saat ini ada 16 persimpangan lampu merah yang dipasang sistem tersebut dari total 35 simpang yang ada. Nantinya, petugas Dishub bisa memonitor lalu lintas melalui monitor berukuran kecil hingga besar yang menayangkan rekaman kamera CCTV di beberapa persimpangan tersebut.
“Semua bisa dilihat lewat ruang kontrol. Apalagi saat jam pulang kerja, tempat-tempat macet kelihatan semua,” Kamis (5/10/2017).
Menurut Safeul, untuk teguran yang disampaikan para pelanggar lalu lintas ini menggunakan traffic public announcement (TPA). Dijelaskannyam TPA merupakan pengeras suara yang terpasang di tiap lampu merah dan terhubung dengan ATCS. "Jadi, kalau kayak ada yang melanggar seperti ini, bisa kami tegur supaya mundur sebelum garis," tutur Saeful.
BACA JUGA : Gembos Ban Urai Kemacetan di Tangerang
Adapun dari total 16 simpang yang sudah terpasang kamera CCTV, baru enam di antaranya yang memiliki pengeras suara. Pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang secara bertahap akan melengkapi tiap persimpangan dengan sistem ATCS dan TPA agar bisa membantu menertibkan kondisi lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.(RAZ/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews