Connect With Us

Berani Langgar Lalu Lintas di Kota Tangerang, Siap-siap Diomeli Lampu Merah

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Oktober 2017 | 18:00

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mencoba area traffic control system (ATCS). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Para pengendara kendaraan kini tidak bisa lagi seenaknya melanggar lalu lintas di Kota Tangerang. Meski tidak ada petugas kepolisian yang berjaga, namun mereka akan tetap dipantau melalui CCTV yang terpasang di sejumlah titik. Bahkan mereka pun bisa ditegur langsung melalui pengeras suara.

Sistem ini tengah diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang pada area traffic control system (ATCS) di lampu lalu lintas yang terpasang di persimpangan wilayah Kota Tangerang. Melalui sistem ini, petugas dapat dengan mudah memergoki pengendara yang melanggar garis batas maupun bentuk pelanggaran lain.

BACA JUGA : Parkir Sembarangan, Mobil Digembok Dishub Tangsel di Belakang ITC BSD

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, saat ini ada 16 persimpangan lampu merah yang dipasang sistem tersebut dari total 35 simpang yang ada. Nantinya, petugas Dishub bisa memonitor lalu lintas melalui monitor berukuran kecil hingga besar yang menayangkan rekaman kamera CCTV di beberapa persimpangan tersebut.

“Semua bisa dilihat lewat ruang kontrol. Apalagi saat jam pulang kerja, tempat-tempat macet kelihatan semua,” Kamis (5/10/2017).

Menurut Safeul, untuk teguran yang disampaikan para pelanggar lalu lintas ini menggunakan traffic public announcement (TPA). Dijelaskannyam TPA merupakan pengeras suara yang terpasang di tiap lampu merah dan terhubung dengan ATCS. "Jadi, kalau kayak ada yang melanggar seperti ini, bisa kami tegur supaya mundur sebelum garis," tutur Saeful.

BACA JUGA : Gembos Ban Urai Kemacetan di Tangerang

Adapun dari total 16 simpang yang sudah terpasang kamera CCTV, baru enam di antaranya yang memiliki pengeras suara. Pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang secara bertahap akan melengkapi tiap persimpangan dengan sistem ATCS dan TPA agar bisa membantu menertibkan kondisi lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill