Connect With Us

Lapas Narkoba Segera Dibangun di Banten

| Rabu, 10 Februari 2010 | 19:21

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Terkait jumlah tahanan Narkotika di Provinsi Banten yang sudah overload, Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan khusus tahanan narkotika.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah saat menghadiri acara Pencanangan Program dan Kegiatan Unggulan Kanwil Hukum Dan Ham Banten di LP Anak Tangerang, Rabu (10/2).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu aturan dan surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait landasan hukum untuk pembangunan tersebut. “Kami masih menunggu kepastian hukumnya. Kalau kami sendiri siap untuk membangun lapas narkoba,” kata Atut.
Namun, kata Atut, rencana pembangunan itu pun tak bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, hal tesebut tidak dianggarakan dalam APBD Pemerintah Provinsi Banten tahun 2010. “Kita bisa masukkan pembangunan Lapas narkoba ini dalam APBD 2011,” terangnya.
Atut mengungkapkan, pembangunan Lapas ini merupakan tanggung jawab pihak pemerintah daerah baik tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten. Hal ini merupakan permintaan dari Menteri Hukum dan Ham melalui suratnya yang mengharapkan sumbangsihnya kepada Pemda untuk membangun lapas tersebut.
 
“Ini tindak lanjut dari pertemuan antara bupati, wali kota dan Gubernur di seluruh Indonesia dengan menteri Hukum dan Ham beberapa waktu lalu. Jadi pembangunan ini merupakan tanggung jawab Provinsi, Kota Dan Kabupaten,”
Sementara itu, Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar mengatakan bahwa pembangunan lapas narkoba itu dibutuhkan di seluruh Indonesia. Oleh Karena itu, diharapkan pemerintah daerah dapat membangunnya melalui koordinasi antara pemerintah daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten. “Pemerintah pusat hanya mengelolah saja, tanggung jawab sepenuhnya pembangunan lapas tersebut di serahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Patrialis menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat tertulis kepada Gubernur Banten sebagai dasar hukum untuk menindaklanjuti perencanaan pembangunan. “Pembangunan ini tidak ada persoalan hukum, pemerintah daerah silahkan membangun baik sarana dan prasana dan itu milik pemerintah daerah, pemerintah pusat hanya mengelolah saja”
ungkapnya.(rangga)

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill