Connect With Us

Lapas Narkoba Segera Dibangun di Banten

| Rabu, 10 Februari 2010 | 19:21

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Terkait jumlah tahanan Narkotika di Provinsi Banten yang sudah overload, Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan khusus tahanan narkotika.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah saat menghadiri acara Pencanangan Program dan Kegiatan Unggulan Kanwil Hukum Dan Ham Banten di LP Anak Tangerang, Rabu (10/2).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu aturan dan surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait landasan hukum untuk pembangunan tersebut. “Kami masih menunggu kepastian hukumnya. Kalau kami sendiri siap untuk membangun lapas narkoba,” kata Atut.
Namun, kata Atut, rencana pembangunan itu pun tak bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, hal tesebut tidak dianggarakan dalam APBD Pemerintah Provinsi Banten tahun 2010. “Kita bisa masukkan pembangunan Lapas narkoba ini dalam APBD 2011,” terangnya.
Atut mengungkapkan, pembangunan Lapas ini merupakan tanggung jawab pihak pemerintah daerah baik tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten. Hal ini merupakan permintaan dari Menteri Hukum dan Ham melalui suratnya yang mengharapkan sumbangsihnya kepada Pemda untuk membangun lapas tersebut.
 
“Ini tindak lanjut dari pertemuan antara bupati, wali kota dan Gubernur di seluruh Indonesia dengan menteri Hukum dan Ham beberapa waktu lalu. Jadi pembangunan ini merupakan tanggung jawab Provinsi, Kota Dan Kabupaten,”
Sementara itu, Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar mengatakan bahwa pembangunan lapas narkoba itu dibutuhkan di seluruh Indonesia. Oleh Karena itu, diharapkan pemerintah daerah dapat membangunnya melalui koordinasi antara pemerintah daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten. “Pemerintah pusat hanya mengelolah saja, tanggung jawab sepenuhnya pembangunan lapas tersebut di serahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Patrialis menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat tertulis kepada Gubernur Banten sebagai dasar hukum untuk menindaklanjuti perencanaan pembangunan. “Pembangunan ini tidak ada persoalan hukum, pemerintah daerah silahkan membangun baik sarana dan prasana dan itu milik pemerintah daerah, pemerintah pusat hanya mengelolah saja”
ungkapnya.(rangga)

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KOTA TANGERANG
Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 | 22:23

Momentum Hari Raya Idulfitri kerap membawa perubahan pada pola makan dan aktivitas harian masyarakat secara mendadak.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill