Connect With Us

Lapas Narkoba Segera Dibangun di Banten

| Rabu, 10 Februari 2010 | 19:21

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Terkait jumlah tahanan Narkotika di Provinsi Banten yang sudah overload, Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan khusus tahanan narkotika.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah saat menghadiri acara Pencanangan Program dan Kegiatan Unggulan Kanwil Hukum Dan Ham Banten di LP Anak Tangerang, Rabu (10/2).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu aturan dan surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait landasan hukum untuk pembangunan tersebut. “Kami masih menunggu kepastian hukumnya. Kalau kami sendiri siap untuk membangun lapas narkoba,” kata Atut.
Namun, kata Atut, rencana pembangunan itu pun tak bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, hal tesebut tidak dianggarakan dalam APBD Pemerintah Provinsi Banten tahun 2010. “Kita bisa masukkan pembangunan Lapas narkoba ini dalam APBD 2011,” terangnya.
Atut mengungkapkan, pembangunan Lapas ini merupakan tanggung jawab pihak pemerintah daerah baik tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten. Hal ini merupakan permintaan dari Menteri Hukum dan Ham melalui suratnya yang mengharapkan sumbangsihnya kepada Pemda untuk membangun lapas tersebut.
 
“Ini tindak lanjut dari pertemuan antara bupati, wali kota dan Gubernur di seluruh Indonesia dengan menteri Hukum dan Ham beberapa waktu lalu. Jadi pembangunan ini merupakan tanggung jawab Provinsi, Kota Dan Kabupaten,”
Sementara itu, Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar mengatakan bahwa pembangunan lapas narkoba itu dibutuhkan di seluruh Indonesia. Oleh Karena itu, diharapkan pemerintah daerah dapat membangunnya melalui koordinasi antara pemerintah daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten. “Pemerintah pusat hanya mengelolah saja, tanggung jawab sepenuhnya pembangunan lapas tersebut di serahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Patrialis menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat tertulis kepada Gubernur Banten sebagai dasar hukum untuk menindaklanjuti perencanaan pembangunan. “Pembangunan ini tidak ada persoalan hukum, pemerintah daerah silahkan membangun baik sarana dan prasana dan itu milik pemerintah daerah, pemerintah pusat hanya mengelolah saja”
ungkapnya.(rangga)

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill