Connect With Us

Lapas Narkoba Segera Dibangun di Banten

| Rabu, 10 Februari 2010 | 19:21

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Terkait jumlah tahanan Narkotika di Provinsi Banten yang sudah overload, Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan khusus tahanan narkotika.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah saat menghadiri acara Pencanangan Program dan Kegiatan Unggulan Kanwil Hukum Dan Ham Banten di LP Anak Tangerang, Rabu (10/2).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu aturan dan surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait landasan hukum untuk pembangunan tersebut. “Kami masih menunggu kepastian hukumnya. Kalau kami sendiri siap untuk membangun lapas narkoba,” kata Atut.
Namun, kata Atut, rencana pembangunan itu pun tak bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, hal tesebut tidak dianggarakan dalam APBD Pemerintah Provinsi Banten tahun 2010. “Kita bisa masukkan pembangunan Lapas narkoba ini dalam APBD 2011,” terangnya.
Atut mengungkapkan, pembangunan Lapas ini merupakan tanggung jawab pihak pemerintah daerah baik tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten. Hal ini merupakan permintaan dari Menteri Hukum dan Ham melalui suratnya yang mengharapkan sumbangsihnya kepada Pemda untuk membangun lapas tersebut.
 
“Ini tindak lanjut dari pertemuan antara bupati, wali kota dan Gubernur di seluruh Indonesia dengan menteri Hukum dan Ham beberapa waktu lalu. Jadi pembangunan ini merupakan tanggung jawab Provinsi, Kota Dan Kabupaten,”
Sementara itu, Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar mengatakan bahwa pembangunan lapas narkoba itu dibutuhkan di seluruh Indonesia. Oleh Karena itu, diharapkan pemerintah daerah dapat membangunnya melalui koordinasi antara pemerintah daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten. “Pemerintah pusat hanya mengelolah saja, tanggung jawab sepenuhnya pembangunan lapas tersebut di serahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Patrialis menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat tertulis kepada Gubernur Banten sebagai dasar hukum untuk menindaklanjuti perencanaan pembangunan. “Pembangunan ini tidak ada persoalan hukum, pemerintah daerah silahkan membangun baik sarana dan prasana dan itu milik pemerintah daerah, pemerintah pusat hanya mengelolah saja”
ungkapnya.(rangga)

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill