Connect With Us

Lapas Narkoba Segera Dibangun di Banten

| Rabu, 10 Februari 2010 | 19:21

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Terkait jumlah tahanan Narkotika di Provinsi Banten yang sudah overload, Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan khusus tahanan narkotika.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah saat menghadiri acara Pencanangan Program dan Kegiatan Unggulan Kanwil Hukum Dan Ham Banten di LP Anak Tangerang, Rabu (10/2).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu aturan dan surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait landasan hukum untuk pembangunan tersebut. “Kami masih menunggu kepastian hukumnya. Kalau kami sendiri siap untuk membangun lapas narkoba,” kata Atut.
Namun, kata Atut, rencana pembangunan itu pun tak bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, hal tesebut tidak dianggarakan dalam APBD Pemerintah Provinsi Banten tahun 2010. “Kita bisa masukkan pembangunan Lapas narkoba ini dalam APBD 2011,” terangnya.
Atut mengungkapkan, pembangunan Lapas ini merupakan tanggung jawab pihak pemerintah daerah baik tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten. Hal ini merupakan permintaan dari Menteri Hukum dan Ham melalui suratnya yang mengharapkan sumbangsihnya kepada Pemda untuk membangun lapas tersebut.
 
“Ini tindak lanjut dari pertemuan antara bupati, wali kota dan Gubernur di seluruh Indonesia dengan menteri Hukum dan Ham beberapa waktu lalu. Jadi pembangunan ini merupakan tanggung jawab Provinsi, Kota Dan Kabupaten,”
Sementara itu, Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar mengatakan bahwa pembangunan lapas narkoba itu dibutuhkan di seluruh Indonesia. Oleh Karena itu, diharapkan pemerintah daerah dapat membangunnya melalui koordinasi antara pemerintah daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten. “Pemerintah pusat hanya mengelolah saja, tanggung jawab sepenuhnya pembangunan lapas tersebut di serahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Patrialis menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat tertulis kepada Gubernur Banten sebagai dasar hukum untuk menindaklanjuti perencanaan pembangunan. “Pembangunan ini tidak ada persoalan hukum, pemerintah daerah silahkan membangun baik sarana dan prasana dan itu milik pemerintah daerah, pemerintah pusat hanya mengelolah saja”
ungkapnya.(rangga)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill