Connect With Us

LSM KPK Geruduk Rumah Sakit di Tangerang, Ini Kata Dinkes

Dena Perdana | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:00

Rumah sakit Ariya Medika (@TangerangNews 2017 / Istimewa)



TANGERANGNEWS.com–LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) menggeruduk RS Arya Medika, pada Selasa (10/10/2017).  Alasan mereka melakukan itu karena kesal, pihak RS enggan menerima pasien yang dalam kondisi kritis dengan alasan penuh.  Pasien akhirnya meninggal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, pasien ini sebenarnya sudah dalam kondisi buruk ketika dibawa dari rumah ke klinik dan kemudian ke RS.

“Dokter jaga di instalasi gawat darurat (IGD) langsung menerima pasien tersebut dan dilakukan pemeriksaan sementara. Dari sana, diketahui pasien itu mengalami penurunan tingkat kesadaran yang sangat dalam atau sudah koma, sehingga dokter terlebih dahulu melakukan upaya life saving, dibebaskan jalan nafas,” ujarnya.

Dari penilaian dokter, kemampuan RS di sana tidak memungkinkan untuk menolong pasien tersebut. Hal itu dikarenakan keterbatasan alat dan kompetensi dokter di sana, ditambah lagi RS tersebut baru rumah sakit Tipe C Pratama, satu tingkat di atas klinik pada umumnya.


“Kemudian dirujuk. Sebelum dirujuk, sudah dilakukan intervensi melakukan life saving. Dokter juga berkomunikasi dengan keluarga untuk ini bisa dirujuk, dan keluarga setuju," tutur Liza.

Setelah dirujuk dan pasien diantar ke rumah sakit rujukan, tidak lama keluarga dan pasien kembali lagi ke Rumah Sakit Arya Medika bersama sejumlah orang berpakaian hitam dengan tulisan "KPK". Saat pasien diterima lagi oleh dokter, ternyata sudah meninggal dunia.

"Namun saat diperiksa sudah death on arrival atau meninggal di jalan. Ngamuk LSM KPK itu. Itu yang kemudian jadi heboh," ucap Liza.  Menurut Liza, cara LSM KPK salah saat memprotes layanan rumah sakit. Jika tidak puas dengan layanan rumah sakit maupun dengan dokter atau perawat, ada jalur pengaduan yang telah disiapkan, bukannya bertindak kasar terhadap tenaga kesehatan di sana.

"Masalah sebenarnya adalah persekusi. Mereka tidak boleh main pukul-pukul begitu saja, dan tenaga kesehatan kan dilindungi oleh Undang-Undang. Kalau dia tidak berkenan, kalau rumah sakit salah, dokter salah, ada jalurnya, silakan," tutur Liza. (DBI/DBI)

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill