Connect With Us

LSM KPK Geruduk Rumah Sakit di Tangerang, Ini Kata Dinkes

Dena Perdana | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:00

Rumah sakit Ariya Medika (@TangerangNews 2017 / Istimewa)



TANGERANGNEWS.com–LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) menggeruduk RS Arya Medika, pada Selasa (10/10/2017).  Alasan mereka melakukan itu karena kesal, pihak RS enggan menerima pasien yang dalam kondisi kritis dengan alasan penuh.  Pasien akhirnya meninggal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, pasien ini sebenarnya sudah dalam kondisi buruk ketika dibawa dari rumah ke klinik dan kemudian ke RS.

“Dokter jaga di instalasi gawat darurat (IGD) langsung menerima pasien tersebut dan dilakukan pemeriksaan sementara. Dari sana, diketahui pasien itu mengalami penurunan tingkat kesadaran yang sangat dalam atau sudah koma, sehingga dokter terlebih dahulu melakukan upaya life saving, dibebaskan jalan nafas,” ujarnya.

Dari penilaian dokter, kemampuan RS di sana tidak memungkinkan untuk menolong pasien tersebut. Hal itu dikarenakan keterbatasan alat dan kompetensi dokter di sana, ditambah lagi RS tersebut baru rumah sakit Tipe C Pratama, satu tingkat di atas klinik pada umumnya.


“Kemudian dirujuk. Sebelum dirujuk, sudah dilakukan intervensi melakukan life saving. Dokter juga berkomunikasi dengan keluarga untuk ini bisa dirujuk, dan keluarga setuju," tutur Liza.

Setelah dirujuk dan pasien diantar ke rumah sakit rujukan, tidak lama keluarga dan pasien kembali lagi ke Rumah Sakit Arya Medika bersama sejumlah orang berpakaian hitam dengan tulisan "KPK". Saat pasien diterima lagi oleh dokter, ternyata sudah meninggal dunia.

"Namun saat diperiksa sudah death on arrival atau meninggal di jalan. Ngamuk LSM KPK itu. Itu yang kemudian jadi heboh," ucap Liza.  Menurut Liza, cara LSM KPK salah saat memprotes layanan rumah sakit. Jika tidak puas dengan layanan rumah sakit maupun dengan dokter atau perawat, ada jalur pengaduan yang telah disiapkan, bukannya bertindak kasar terhadap tenaga kesehatan di sana.

"Masalah sebenarnya adalah persekusi. Mereka tidak boleh main pukul-pukul begitu saja, dan tenaga kesehatan kan dilindungi oleh Undang-Undang. Kalau dia tidak berkenan, kalau rumah sakit salah, dokter salah, ada jalurnya, silakan," tutur Liza. (DBI/DBI)

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill