Connect With Us

LSM KPK Geruduk Rumah Sakit di Tangerang, Ini Kata Dinkes

Dena Perdana | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:00

Rumah sakit Ariya Medika (@TangerangNews 2017 / Istimewa)



TANGERANGNEWS.com–LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) menggeruduk RS Arya Medika, pada Selasa (10/10/2017).  Alasan mereka melakukan itu karena kesal, pihak RS enggan menerima pasien yang dalam kondisi kritis dengan alasan penuh.  Pasien akhirnya meninggal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, pasien ini sebenarnya sudah dalam kondisi buruk ketika dibawa dari rumah ke klinik dan kemudian ke RS.

“Dokter jaga di instalasi gawat darurat (IGD) langsung menerima pasien tersebut dan dilakukan pemeriksaan sementara. Dari sana, diketahui pasien itu mengalami penurunan tingkat kesadaran yang sangat dalam atau sudah koma, sehingga dokter terlebih dahulu melakukan upaya life saving, dibebaskan jalan nafas,” ujarnya.

Dari penilaian dokter, kemampuan RS di sana tidak memungkinkan untuk menolong pasien tersebut. Hal itu dikarenakan keterbatasan alat dan kompetensi dokter di sana, ditambah lagi RS tersebut baru rumah sakit Tipe C Pratama, satu tingkat di atas klinik pada umumnya.


“Kemudian dirujuk. Sebelum dirujuk, sudah dilakukan intervensi melakukan life saving. Dokter juga berkomunikasi dengan keluarga untuk ini bisa dirujuk, dan keluarga setuju," tutur Liza.

Setelah dirujuk dan pasien diantar ke rumah sakit rujukan, tidak lama keluarga dan pasien kembali lagi ke Rumah Sakit Arya Medika bersama sejumlah orang berpakaian hitam dengan tulisan "KPK". Saat pasien diterima lagi oleh dokter, ternyata sudah meninggal dunia.

"Namun saat diperiksa sudah death on arrival atau meninggal di jalan. Ngamuk LSM KPK itu. Itu yang kemudian jadi heboh," ucap Liza.  Menurut Liza, cara LSM KPK salah saat memprotes layanan rumah sakit. Jika tidak puas dengan layanan rumah sakit maupun dengan dokter atau perawat, ada jalur pengaduan yang telah disiapkan, bukannya bertindak kasar terhadap tenaga kesehatan di sana.

"Masalah sebenarnya adalah persekusi. Mereka tidak boleh main pukul-pukul begitu saja, dan tenaga kesehatan kan dilindungi oleh Undang-Undang. Kalau dia tidak berkenan, kalau rumah sakit salah, dokter salah, ada jalurnya, silakan," tutur Liza. (DBI/DBI)

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill