Connect With Us

LSM KPK Geruduk Rumah Sakit di Tangerang, Ini Kata Dinkes

Dena Perdana | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:00

Rumah sakit Ariya Medika (@TangerangNews 2017 / Istimewa)



TANGERANGNEWS.com–LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) menggeruduk RS Arya Medika, pada Selasa (10/10/2017).  Alasan mereka melakukan itu karena kesal, pihak RS enggan menerima pasien yang dalam kondisi kritis dengan alasan penuh.  Pasien akhirnya meninggal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, pasien ini sebenarnya sudah dalam kondisi buruk ketika dibawa dari rumah ke klinik dan kemudian ke RS.

“Dokter jaga di instalasi gawat darurat (IGD) langsung menerima pasien tersebut dan dilakukan pemeriksaan sementara. Dari sana, diketahui pasien itu mengalami penurunan tingkat kesadaran yang sangat dalam atau sudah koma, sehingga dokter terlebih dahulu melakukan upaya life saving, dibebaskan jalan nafas,” ujarnya.

Dari penilaian dokter, kemampuan RS di sana tidak memungkinkan untuk menolong pasien tersebut. Hal itu dikarenakan keterbatasan alat dan kompetensi dokter di sana, ditambah lagi RS tersebut baru rumah sakit Tipe C Pratama, satu tingkat di atas klinik pada umumnya.


“Kemudian dirujuk. Sebelum dirujuk, sudah dilakukan intervensi melakukan life saving. Dokter juga berkomunikasi dengan keluarga untuk ini bisa dirujuk, dan keluarga setuju," tutur Liza.

Setelah dirujuk dan pasien diantar ke rumah sakit rujukan, tidak lama keluarga dan pasien kembali lagi ke Rumah Sakit Arya Medika bersama sejumlah orang berpakaian hitam dengan tulisan "KPK". Saat pasien diterima lagi oleh dokter, ternyata sudah meninggal dunia.

"Namun saat diperiksa sudah death on arrival atau meninggal di jalan. Ngamuk LSM KPK itu. Itu yang kemudian jadi heboh," ucap Liza.  Menurut Liza, cara LSM KPK salah saat memprotes layanan rumah sakit. Jika tidak puas dengan layanan rumah sakit maupun dengan dokter atau perawat, ada jalur pengaduan yang telah disiapkan, bukannya bertindak kasar terhadap tenaga kesehatan di sana.

"Masalah sebenarnya adalah persekusi. Mereka tidak boleh main pukul-pukul begitu saja, dan tenaga kesehatan kan dilindungi oleh Undang-Undang. Kalau dia tidak berkenan, kalau rumah sakit salah, dokter salah, ada jalurnya, silakan," tutur Liza. (DBI/DBI)

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

BANTEN
695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52

Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill