Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump
Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34
Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.
TANGERANGNEWS.com-Buruh Kota Tangerang menuntut Upah Minimum Kota (UMK) 2018 sebesar Rp3.950.000. Jumlah tersebut naik sekitar 19,7 % dari dari tahun 2017 yang sebesar Rp3.290.000.
Hal ini diungkapkan Korlap aksi buruh Kota Tangerang Maman Nuriman yang mengklarifikasi berita TangerangNews.com. Sebelumnya redaksi TangerangNews.com menulis buruh Kota Tangerang menuntut upah sama dengan tahun 2017 yakni Rp3.290.000. BACA JUGA : Buruh Kota Tangerang Tuntut Upah Rp3,2 Juta
Menurut Maman, yang pihaknya tuntut sama dengan tahun sebelumnya adalah nilai upah sektoral, yakni sektor 1 sekitar 15 % dari angka Rp3.950.000, kemudian sektor dua sebesar 10 % dan sektor 3 itu sebesar 5 %.
Lebih lanjut Maman menjelaskan, para buruh merasa tidak terima atas nilai sektor persepatuan yang hari ini diturunkan menjadi 3,1 %.
“Jika nilai itu harus tetap berjalan, jangan kemudian diturunkan lagi,” jelasnya.(DBI/HRU)
TODAY TAGUpaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.
Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews