Connect With Us

Upah Minimum Tangsel 2018 Diperkirakan Rp3,5 Juta

Yudi Adiyatna | Senin, 6 November 2017 | 18:00

Buruh Tangsel saat melakukan aksi. (Putri Rahmawati / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  sedang melakukan pembahasan terkait usulan Upah Minimun Kota (UMK) tahun 2018 mendatang.

Hal itu diutarakan Yantie Sari, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Tangsel ketika dihubungi TangerangNews.com pada Senin (6/11/2017) mengatakan, usulan pembahasan UMK saat ini sedang dalam pembahasan pihaknya bersama dengan perwakilan buruh dan pengusaha. Sebelum nantinya diberikan kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

"Untuk UMK 2018 saat ini  sedang dalam pembahasan," ungkap Yantie.

Kota Tangsel sendiri pada tahun 2017 menetapkan UMK sebesar Rp 3.270.936 dan diperkirakan akan naik 8.71 persen sekitar Rp280 ribu menjadi Rp 3.5 juta,  mengikuti acuan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah 78 tahun 2015 tentang Skema Pengupahan Tenaga Kerja.

" Nanti akan ada plenonya dalam beberapa hari ini, acuannya tetap mengikuti PP yang ada" ujarnya.(DBI/HRU)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill