Connect With Us

Upah Minimum Tangsel 2018 Diperkirakan Rp3,5 Juta

Yudi Adiyatna | Senin, 6 November 2017 | 18:00

Buruh Tangsel saat melakukan aksi. (Putri Rahmawati / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  sedang melakukan pembahasan terkait usulan Upah Minimun Kota (UMK) tahun 2018 mendatang.

Hal itu diutarakan Yantie Sari, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Tangsel ketika dihubungi TangerangNews.com pada Senin (6/11/2017) mengatakan, usulan pembahasan UMK saat ini sedang dalam pembahasan pihaknya bersama dengan perwakilan buruh dan pengusaha. Sebelum nantinya diberikan kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

"Untuk UMK 2018 saat ini  sedang dalam pembahasan," ungkap Yantie.

Kota Tangsel sendiri pada tahun 2017 menetapkan UMK sebesar Rp 3.270.936 dan diperkirakan akan naik 8.71 persen sekitar Rp280 ribu menjadi Rp 3.5 juta,  mengikuti acuan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah 78 tahun 2015 tentang Skema Pengupahan Tenaga Kerja.

" Nanti akan ada plenonya dalam beberapa hari ini, acuannya tetap mengikuti PP yang ada" ujarnya.(DBI/HRU)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill