Connect With Us

Tuntut UMK Rp4,2 Juta, Ratusan Buruh Tangerang Blokir Jalan Raya Serang

Mohamad Romli | Selasa, 7 November 2017 | 13:00

Tampak Ratusan buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Tangerang berunjuk rasa di depan Pos Lantas Jalan Baru, Tigaraksa, Selasa (7/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Tangerang memblokir Jalan Raya Serang tepatnya di depan Pos Lantas Jalan Baru, Tigaraksa, Selasa (7/11/2017).

Ratusan buruh tersebut mulai memadati area lampu merah Tigaraksa sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka memarkir sepeda motor di tengah jalan menuju Jalan Baru Pemda Tigaraksa. Sementara puluhan orang lainnya berbaris ditengah Jalan Raya Serang.

Akibatnya, kemacetan pun tak terhindarkan, karena hanya satu lajur yang disisakan, sehingga kendaraan dari arah Balaraja maupun sebaliknya harus mengantri saat melintas di lokasi. 

Petugas dari Kepolisian Polresta Tangerang dan Dinas Perhubungan sibuk mengatur arus lalu lintas, bahkan dua Kapolsek, yakni Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris dan Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji terjun langsung mengatur arus lalu lintas.

Aksi blokir jalan tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit, ratusan buruh dengan empat mobil komando itu kemudian meluncur menuju kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang di Sukamulya.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan buruh mengatakan, mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang tidak mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 78 tentang Pengupahan, namun lebih kepada upah layak sesuai dengan kebutuhan hidup di Kabupaten Tangerang.

"Kami menuntut kenaikan upah tahun 2018 sebesar Rp4.200.000," kata seorang orator dari atas mobil komando.

Setelah berorasi, mereka kemudian meninggalkan lokasi menuju kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. Arus lalu lintas pun yang sempat macet kembali lancar.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill