Connect With Us

Tuntut UMK Rp4,2 Juta, Ratusan Buruh Tangerang Blokir Jalan Raya Serang

Mohamad Romli | Selasa, 7 November 2017 | 13:00

Tampak Ratusan buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Tangerang berunjuk rasa di depan Pos Lantas Jalan Baru, Tigaraksa, Selasa (7/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Tangerang memblokir Jalan Raya Serang tepatnya di depan Pos Lantas Jalan Baru, Tigaraksa, Selasa (7/11/2017).

Ratusan buruh tersebut mulai memadati area lampu merah Tigaraksa sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka memarkir sepeda motor di tengah jalan menuju Jalan Baru Pemda Tigaraksa. Sementara puluhan orang lainnya berbaris ditengah Jalan Raya Serang.

Akibatnya, kemacetan pun tak terhindarkan, karena hanya satu lajur yang disisakan, sehingga kendaraan dari arah Balaraja maupun sebaliknya harus mengantri saat melintas di lokasi. 

Petugas dari Kepolisian Polresta Tangerang dan Dinas Perhubungan sibuk mengatur arus lalu lintas, bahkan dua Kapolsek, yakni Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris dan Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji terjun langsung mengatur arus lalu lintas.

Aksi blokir jalan tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit, ratusan buruh dengan empat mobil komando itu kemudian meluncur menuju kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang di Sukamulya.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan buruh mengatakan, mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang tidak mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 78 tentang Pengupahan, namun lebih kepada upah layak sesuai dengan kebutuhan hidup di Kabupaten Tangerang.

"Kami menuntut kenaikan upah tahun 2018 sebesar Rp4.200.000," kata seorang orator dari atas mobil komando.

Setelah berorasi, mereka kemudian meninggalkan lokasi menuju kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. Arus lalu lintas pun yang sempat macet kembali lancar.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill