Connect With Us

Masih Ada Truk Luar Daerah yang Buang Sampah di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 November 2017 | 14:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sambutan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan penjelasannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang terkait usulan Raperda no 1/2011 tentang retribusi persampahan dan kebersihan.

Penyampaian penjelasan pandangan tersebut dijawab dihadapan para dewan beserta para hadirin di dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/11/2017).

Wali Kota Tangerang menanggapi pertanyaan pertama dari fraksi PKS terkait truk sampah luar daerah yang membuang sampah ke Kota Tangerang.

"Saat ini pengawasan telah dilakukan oleh petugas pengawas di tingkat Kelurahan yang secara operasional di lapangan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, pengawasan di area TPA dilakukan melalui pemasangan beberapa titik cctv yang menggunakan aplikasi berbasis android," ujar Arief.

Dilanjut tanggapan Wali Kota mengenai pertanyaan dari fraksi PAN, terkait sanksi yang dapat diterapkan baik pribadi maupun hukum bagi yang melanggar peraturannya.

"Kami jelaskan bahwa terkait sanksi telah diatur dalam Perda no 3/2009 tentang pengelolaan sampah," kata Arief.

Dilanjutkan lagi tanggapan Arief mengenai pertanyaan dari fraksi PKB, terkait pembuangan sampah sementara di lokasi TPS yang ada di kota Tangerang.

"Dapat kami jelaskan bahwa DLH (Dinas Lingkungan Hidup) telah melakukan penataan petugas di lokasi TPS dengan menggunakan tempat sampah beroda dan tertutup," ucap Arief.

Dengan juga menanggapi pertanyaan PPP, terkait pengambilan dana sampah dilapisan masyarakat yang dikelola oleh lingkungan RT dan RW, seperti apa tata caranya pemutarannya.

"Pemungutan sampah di tingkat RT dan RW dilakukan oleh petugas penarik retribusi tingkat kelurahan dibawah binaan DLH, sedangkan iuran warga dikumpulkan untuk mendanai upah penarik gerobak," tutur Arief.

Sedangkan yang terakhir menanggapi pertanyaan dari Fraksi Golkar, terkait anggaran pengelolaan sampah dan pendapatan retribusi ditahun 2017.

"Dapat kami jelaskan bahwa untuk pendapatan anggaran ditahun 2017 sebesar Rp98 miliar yang terdiri dari untuk membayar operasional 5 UPT, gaji petugas, BBM mobil pengangkut sampah," imbuh Arief.(RAZ/HRU)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TANGSEL
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:51

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill