Connect With Us

Masih Ada Truk Luar Daerah yang Buang Sampah di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 November 2017 | 14:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sambutan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan penjelasannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang terkait usulan Raperda no 1/2011 tentang retribusi persampahan dan kebersihan.

Penyampaian penjelasan pandangan tersebut dijawab dihadapan para dewan beserta para hadirin di dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/11/2017).

Wali Kota Tangerang menanggapi pertanyaan pertama dari fraksi PKS terkait truk sampah luar daerah yang membuang sampah ke Kota Tangerang.

"Saat ini pengawasan telah dilakukan oleh petugas pengawas di tingkat Kelurahan yang secara operasional di lapangan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, pengawasan di area TPA dilakukan melalui pemasangan beberapa titik cctv yang menggunakan aplikasi berbasis android," ujar Arief.

Dilanjut tanggapan Wali Kota mengenai pertanyaan dari fraksi PAN, terkait sanksi yang dapat diterapkan baik pribadi maupun hukum bagi yang melanggar peraturannya.

"Kami jelaskan bahwa terkait sanksi telah diatur dalam Perda no 3/2009 tentang pengelolaan sampah," kata Arief.

Dilanjutkan lagi tanggapan Arief mengenai pertanyaan dari fraksi PKB, terkait pembuangan sampah sementara di lokasi TPS yang ada di kota Tangerang.

"Dapat kami jelaskan bahwa DLH (Dinas Lingkungan Hidup) telah melakukan penataan petugas di lokasi TPS dengan menggunakan tempat sampah beroda dan tertutup," ucap Arief.

Dengan juga menanggapi pertanyaan PPP, terkait pengambilan dana sampah dilapisan masyarakat yang dikelola oleh lingkungan RT dan RW, seperti apa tata caranya pemutarannya.

"Pemungutan sampah di tingkat RT dan RW dilakukan oleh petugas penarik retribusi tingkat kelurahan dibawah binaan DLH, sedangkan iuran warga dikumpulkan untuk mendanai upah penarik gerobak," tutur Arief.

Sedangkan yang terakhir menanggapi pertanyaan dari Fraksi Golkar, terkait anggaran pengelolaan sampah dan pendapatan retribusi ditahun 2017.

"Dapat kami jelaskan bahwa untuk pendapatan anggaran ditahun 2017 sebesar Rp98 miliar yang terdiri dari untuk membayar operasional 5 UPT, gaji petugas, BBM mobil pengangkut sampah," imbuh Arief.(RAZ/HRU)

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KOTA TANGERANG
Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman

Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:51

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pasokan air dari Sungai Cisadane masih aman hingga beberapa bulan ke depan saat musim kemarau ekstrem.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill