Connect With Us

Masih Ada Truk Luar Daerah yang Buang Sampah di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 November 2017 | 14:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sambutan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan penjelasannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang terkait usulan Raperda no 1/2011 tentang retribusi persampahan dan kebersihan.

Penyampaian penjelasan pandangan tersebut dijawab dihadapan para dewan beserta para hadirin di dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/11/2017).

Wali Kota Tangerang menanggapi pertanyaan pertama dari fraksi PKS terkait truk sampah luar daerah yang membuang sampah ke Kota Tangerang.

"Saat ini pengawasan telah dilakukan oleh petugas pengawas di tingkat Kelurahan yang secara operasional di lapangan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, pengawasan di area TPA dilakukan melalui pemasangan beberapa titik cctv yang menggunakan aplikasi berbasis android," ujar Arief.

Dilanjut tanggapan Wali Kota mengenai pertanyaan dari fraksi PAN, terkait sanksi yang dapat diterapkan baik pribadi maupun hukum bagi yang melanggar peraturannya.

"Kami jelaskan bahwa terkait sanksi telah diatur dalam Perda no 3/2009 tentang pengelolaan sampah," kata Arief.

Dilanjutkan lagi tanggapan Arief mengenai pertanyaan dari fraksi PKB, terkait pembuangan sampah sementara di lokasi TPS yang ada di kota Tangerang.

"Dapat kami jelaskan bahwa DLH (Dinas Lingkungan Hidup) telah melakukan penataan petugas di lokasi TPS dengan menggunakan tempat sampah beroda dan tertutup," ucap Arief.

Dengan juga menanggapi pertanyaan PPP, terkait pengambilan dana sampah dilapisan masyarakat yang dikelola oleh lingkungan RT dan RW, seperti apa tata caranya pemutarannya.

"Pemungutan sampah di tingkat RT dan RW dilakukan oleh petugas penarik retribusi tingkat kelurahan dibawah binaan DLH, sedangkan iuran warga dikumpulkan untuk mendanai upah penarik gerobak," tutur Arief.

Sedangkan yang terakhir menanggapi pertanyaan dari Fraksi Golkar, terkait anggaran pengelolaan sampah dan pendapatan retribusi ditahun 2017.

"Dapat kami jelaskan bahwa untuk pendapatan anggaran ditahun 2017 sebesar Rp98 miliar yang terdiri dari untuk membayar operasional 5 UPT, gaji petugas, BBM mobil pengangkut sampah," imbuh Arief.(RAZ/HRU)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:36

Minat masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan sangat tinggi.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill