Connect With Us

Fraksi DPRD Kota Tangerang Kritisi Raperda yang Diajukan Wali Kota

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 November 2017 | 15:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sambutan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (06/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Fraksi-fraksi partai di DPRD Kota Tangerang memberikan pandangannya terhadap Tiga Raperda yang diusulkan Wali Kota Tangerang. Pandangan umum tersebut disampaikan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (07/11/2017) pukul 10.20 WIB.

Tiga usulan Raperda yang disampaikan oleh Wali Kota Tangerang adalah Raperda APBD 2018, Raperda perubahan atas Perda No 1/2011 tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, serta Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam penyampaian pandangan umum atas ketiga Raperda tersebut, berbagai usulan pun bermunculan, mulai dari fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang yang dibacakan oleh Sumatri. Terkait perubahan atas Perda No 1/2011 tentang retribusi persampahan dan kebersihan, dia menilai bahwa selama ini Pemkot Tangerang belum berhasil memberikan pelayanan sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Belum maksimalnya layanan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam hal ini dinas kebersihan dan tata ruang untuk memberikan kewajibannya terkait pelayanan tersebut," kata Sumarti.

Sementara fraksi PPP, terkait Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, mereka menyambut baik perubahan Perda tersebut. "Kami menyambut baik Raperda yang bermaksud karena agar masyarakat aman dan terkendali," ucap Solihin.

Berbeda dengan PPP, fraksi PKS melalui Ahmad Deden Fauzi sebagai juru bicaranya menuturkan bahwa kejahatan di Kota Tangerang meningkat, oleh karena itu PKS menanyakan apakah nantinya Raperda ketentraman yang sudah direvisi bisa mengatasi hal tersebut.

"Apakah Perda ini merevisi Perda sebelumnya? Sedangkan ruang lingkup Raperda apakah ada kesamaan lagi. Semakin ke sini kejahatan malah semakin meningkat, apakah Raperda ini bisa mengatasinya? Dan harus ada kontrol yang kuat terhadap Perda itu yang sebelumnya hanya mandul ke atas dan tajam ke bawah," tandas Deden Fauzi.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill