Connect With Us

Fraksi DPRD Kota Tangerang Kritisi Raperda yang Diajukan Wali Kota

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 November 2017 | 15:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sambutan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (06/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Fraksi-fraksi partai di DPRD Kota Tangerang memberikan pandangannya terhadap Tiga Raperda yang diusulkan Wali Kota Tangerang. Pandangan umum tersebut disampaikan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (07/11/2017) pukul 10.20 WIB.

Tiga usulan Raperda yang disampaikan oleh Wali Kota Tangerang adalah Raperda APBD 2018, Raperda perubahan atas Perda No 1/2011 tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, serta Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam penyampaian pandangan umum atas ketiga Raperda tersebut, berbagai usulan pun bermunculan, mulai dari fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang yang dibacakan oleh Sumatri. Terkait perubahan atas Perda No 1/2011 tentang retribusi persampahan dan kebersihan, dia menilai bahwa selama ini Pemkot Tangerang belum berhasil memberikan pelayanan sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Belum maksimalnya layanan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam hal ini dinas kebersihan dan tata ruang untuk memberikan kewajibannya terkait pelayanan tersebut," kata Sumarti.

Sementara fraksi PPP, terkait Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, mereka menyambut baik perubahan Perda tersebut. "Kami menyambut baik Raperda yang bermaksud karena agar masyarakat aman dan terkendali," ucap Solihin.

Berbeda dengan PPP, fraksi PKS melalui Ahmad Deden Fauzi sebagai juru bicaranya menuturkan bahwa kejahatan di Kota Tangerang meningkat, oleh karena itu PKS menanyakan apakah nantinya Raperda ketentraman yang sudah direvisi bisa mengatasi hal tersebut.

"Apakah Perda ini merevisi Perda sebelumnya? Sedangkan ruang lingkup Raperda apakah ada kesamaan lagi. Semakin ke sini kejahatan malah semakin meningkat, apakah Raperda ini bisa mengatasinya? Dan harus ada kontrol yang kuat terhadap Perda itu yang sebelumnya hanya mandul ke atas dan tajam ke bawah," tandas Deden Fauzi.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill