Connect With Us

Fraksi DPRD Kota Tangerang Kritisi Raperda yang Diajukan Wali Kota

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 November 2017 | 15:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sambutan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (06/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Fraksi-fraksi partai di DPRD Kota Tangerang memberikan pandangannya terhadap Tiga Raperda yang diusulkan Wali Kota Tangerang. Pandangan umum tersebut disampaikan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (07/11/2017) pukul 10.20 WIB.

Tiga usulan Raperda yang disampaikan oleh Wali Kota Tangerang adalah Raperda APBD 2018, Raperda perubahan atas Perda No 1/2011 tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, serta Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam penyampaian pandangan umum atas ketiga Raperda tersebut, berbagai usulan pun bermunculan, mulai dari fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang yang dibacakan oleh Sumatri. Terkait perubahan atas Perda No 1/2011 tentang retribusi persampahan dan kebersihan, dia menilai bahwa selama ini Pemkot Tangerang belum berhasil memberikan pelayanan sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Belum maksimalnya layanan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam hal ini dinas kebersihan dan tata ruang untuk memberikan kewajibannya terkait pelayanan tersebut," kata Sumarti.

Sementara fraksi PPP, terkait Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, mereka menyambut baik perubahan Perda tersebut. "Kami menyambut baik Raperda yang bermaksud karena agar masyarakat aman dan terkendali," ucap Solihin.

Berbeda dengan PPP, fraksi PKS melalui Ahmad Deden Fauzi sebagai juru bicaranya menuturkan bahwa kejahatan di Kota Tangerang meningkat, oleh karena itu PKS menanyakan apakah nantinya Raperda ketentraman yang sudah direvisi bisa mengatasi hal tersebut.

"Apakah Perda ini merevisi Perda sebelumnya? Sedangkan ruang lingkup Raperda apakah ada kesamaan lagi. Semakin ke sini kejahatan malah semakin meningkat, apakah Raperda ini bisa mengatasinya? Dan harus ada kontrol yang kuat terhadap Perda itu yang sebelumnya hanya mandul ke atas dan tajam ke bawah," tandas Deden Fauzi.(RAZ/HRU)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill