Connect With Us

Fraksi DPRD Kota Tangerang Kritisi Raperda yang Diajukan Wali Kota

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 November 2017 | 15:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sambutan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (06/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Fraksi-fraksi partai di DPRD Kota Tangerang memberikan pandangannya terhadap Tiga Raperda yang diusulkan Wali Kota Tangerang. Pandangan umum tersebut disampaikan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (07/11/2017) pukul 10.20 WIB.

Tiga usulan Raperda yang disampaikan oleh Wali Kota Tangerang adalah Raperda APBD 2018, Raperda perubahan atas Perda No 1/2011 tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, serta Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam penyampaian pandangan umum atas ketiga Raperda tersebut, berbagai usulan pun bermunculan, mulai dari fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang yang dibacakan oleh Sumatri. Terkait perubahan atas Perda No 1/2011 tentang retribusi persampahan dan kebersihan, dia menilai bahwa selama ini Pemkot Tangerang belum berhasil memberikan pelayanan sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Belum maksimalnya layanan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam hal ini dinas kebersihan dan tata ruang untuk memberikan kewajibannya terkait pelayanan tersebut," kata Sumarti.

Sementara fraksi PPP, terkait Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, mereka menyambut baik perubahan Perda tersebut. "Kami menyambut baik Raperda yang bermaksud karena agar masyarakat aman dan terkendali," ucap Solihin.

Berbeda dengan PPP, fraksi PKS melalui Ahmad Deden Fauzi sebagai juru bicaranya menuturkan bahwa kejahatan di Kota Tangerang meningkat, oleh karena itu PKS menanyakan apakah nantinya Raperda ketentraman yang sudah direvisi bisa mengatasi hal tersebut.

"Apakah Perda ini merevisi Perda sebelumnya? Sedangkan ruang lingkup Raperda apakah ada kesamaan lagi. Semakin ke sini kejahatan malah semakin meningkat, apakah Raperda ini bisa mengatasinya? Dan harus ada kontrol yang kuat terhadap Perda itu yang sebelumnya hanya mandul ke atas dan tajam ke bawah," tandas Deden Fauzi.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:45

Seorang mahasiswa Universitas Budhi Dharma ditemukan tewas gantung diri di kampus yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 16 Juni 2025.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill