Connect With Us

Tahanan Kasus Narkoba Nikah di Polres

| Kamis, 18 Februari 2010 | 19:33

Tahanan menikah di Polres (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Seorang pemuda yang terjerat kasus kepemilikan ganja yang ditahan di Polres Metro Kota Tangerang, Kamis (18/2), melaksanakan resepsi pernikahan. Pernikahan tersebut dilangsungkan di Masjid AL Kautsar Polres Kota Tangerang.
 
Sebenarnya NN, 27, yang tinggal di Kampung Cijengir, Rt 01/03 Kelurahan Binong, Kecamatabn Curug, Kabupaten Tangerang, ini sudah merencanakan pernikahan dengan kekasihnya FE, 25, warga Jl. Irian III DM, Rt 01/06 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu, 14 Februari 2010. Namun, ia ditangkap karena kedapatan membawa 1 paket seberat 7,2 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
 
Karena itulah, dengan perangkat ala kadarnya, upacara pernikahan itu berlangsung juga. Sederhana dan khidmat, hanya disaksikan keluarga kedua mempelai. Keluarga dari mempelai wanita hanya bisa menangis melihat pernikahan dengan kondisi yang sangat tidak diharapkan.
 
“Kita sudah sebar undangan jauh-jauh hari untuk melangsungkan pernikahan anak saya “ kata Juniarti, ibu tersangka NN.
 
Sementara menurut Kasat Narkoba Polres Metro Kota Tangerang Kompol Zamaludin mengatakan, pihaknya sengaja memberikan fasilitas terhadap tersangka hasil tangkapannya pada 13 Februari 2010 lalu, untuk melangsungkan pernikahan. “ Ini bantuan sosial dari kami sebagai pihak kepolisianan mengijinkan tersangka keluar dari sel tahanan hanya untuk melangsungkan pernikahan,“ kata Zamaludin.
 
Ia juga menambahkan,selama ini  tersangka sudah menjadi target operasi karena sering menjual dan menggunakan barang haram tersebut. Tersangka NN sendiri di tangkap di Perumahan Binong Permai Blok C 6 tetapnya di depot isi ulang air minum sekitar jam 19.45 WIB. (rangga)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill