Connect With Us

Melanggar, Kapolres Tangerang Pecat Anggotanya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Desember 2017 | 10:00

Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan, Melakukan pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/12/17). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan memecat salah satu anggotanya karena melanggar saat berdinas. Hal itu dilakukan dalam menggelar upacara peringatan Hari Kelautan Nusantara 2017.

Upacara ini digelar di Mapolrestro Tangerang Kota pada Rabu (13/12/2017).  Anggota bernama Agus Wanda terkena sanksi maksimal atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggarannya selama berdinas sebagai anggota Polri.

BACA JUGA:

Tampak, Kapolres melepaskan baju maupun atribut Kepolisian yang dikenakan oleh anggota tersebut untuk menggantikan dengan kemeja batik. Hal itu menandakan bahwa yang bersangkutan mulai 13 Desember 2017 sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

"Pemberian sanksi terhadap para anggotanya yang melanggar apalagi sampai dilakukan pemecatan atau PTDH bukanlah merupakan suatu kebanggaan bagi para pimpinan," ujar Kapolres yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

"Akan tetapi hukum harus ditegakan agar tidak menular kepada anggota yang lainnya. Karena pada dasarnya Polri sedang melakukan perubahan yang dinamakan Reformasi Mental," tambahnya.

Kapolres juga menambahkan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan hukuman berupa sanksi. Tentunya sanksi yang mereka terima sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"Oleh karena itu Polri sebagai penegak hukum, bukan hanya melakukan penegakan hukum terhadap warga masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum, akan tetapi komitmen untuk menegakan hukum di internal Polri,“ imbuh Kapolres.(DBI/RGI)

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
Kurangi Fenomena Fatherless, Ayah Diminta Ambil Rapor Anak 

Kurangi Fenomena Fatherless, Ayah Diminta Ambil Rapor Anak 

Jumat, 19 Desember 2025 | 12:39

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah yang mengimbau para ayah ikut hadir mengambil rapor anak di sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill