Connect With Us

2 Bulan Bebas, Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Tertangkap Lagi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 Februari 2018 | 15:00

Tersangka berinisial SBI, 33, Pelaku penyalahgunaan Narkoba di tangkap aparat Kepolisian dari Polsek Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Pernah hidup di lembaga pemasyarakatan tak membuat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tangerang jera.

SBI,33, rela masuk ke dalam penjara akibat mengulangi perbuatan buruknya yaitu mengkonsumsi narkoba.

SBI yang memiliki profesi sebagai buruh ini ditangkap kepolisian dari Polsek Neglasari di Kampung Gambiran, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Minggu (11/2/2018) lalu.

"Kami tangkap dengan barang bukti satu bungkus plastik bening kecil berisi sabu seberat brutto 0,15 gram dan satu ponsel," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, Sabtu (17/2/2018).

Kapolsek mengatakan, ketika ditangkap, pelaku tidak memiliki kartu tanda penduduk lantaran baru dua bulan bebas dari penjara.

"Tersangka baru dua bulan keluar dari penjara dengan kasus yang sama," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, resedivis itu memang kerap menggunakan narkoba jenis sabu kemana pun ia pergi.

 Pada saat jajarannya melakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku menyimpan barang haramnya di area tubuhnya.

"Saat digeledah ditemukan barang bukti dari bawah ibu jari kaki bagian sebelah kanan tersangka," tuturnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Neglasari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill