Connect With Us

2 Bulan Bebas, Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Tertangkap Lagi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 Februari 2018 | 15:00

Tersangka berinisial SBI, 33, Pelaku penyalahgunaan Narkoba di tangkap aparat Kepolisian dari Polsek Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Pernah hidup di lembaga pemasyarakatan tak membuat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tangerang jera.

SBI,33, rela masuk ke dalam penjara akibat mengulangi perbuatan buruknya yaitu mengkonsumsi narkoba.

SBI yang memiliki profesi sebagai buruh ini ditangkap kepolisian dari Polsek Neglasari di Kampung Gambiran, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Minggu (11/2/2018) lalu.

"Kami tangkap dengan barang bukti satu bungkus plastik bening kecil berisi sabu seberat brutto 0,15 gram dan satu ponsel," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, Sabtu (17/2/2018).

Kapolsek mengatakan, ketika ditangkap, pelaku tidak memiliki kartu tanda penduduk lantaran baru dua bulan bebas dari penjara.

"Tersangka baru dua bulan keluar dari penjara dengan kasus yang sama," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, resedivis itu memang kerap menggunakan narkoba jenis sabu kemana pun ia pergi.

 Pada saat jajarannya melakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku menyimpan barang haramnya di area tubuhnya.

"Saat digeledah ditemukan barang bukti dari bawah ibu jari kaki bagian sebelah kanan tersangka," tuturnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Neglasari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill